Pemprov Lampung Mulai Cicil Utang Rp70 Miliar ke PT SMI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencicil utang pokok pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp600 miliar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Pemprov Lampung anggarkan Rp70.600.000.000 untuk mencicil utang tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, pembayaran pokok utang PT SMI tersebut baru yang pertama kali.
"Kan kita punya utang Rp600 miliar, dalam APBD-P ini kita anggarkan Rp70 miliar. Ini baru yang pertama," ujar Minhairin saat dihubungi, Selasa (13/8/2019).
Dia memaparkan, total utang PT SMI sebesar Rp705 miliar, terdiri dari pokok utang Rp600 miliar dan bunga sebesar Rp105 miliar. "Kalau untuk pembayaran bunga itu beda lagi. Cuma saya lupa angkanya berapa," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Lampung meminjam Rp 600 miliar dari PT SMI untuk tahun anggaran 2018. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan enam ruas jalan, diantaranya Jalan Simpang Korpri - Sukadamai (Lampung Selatan), Jalan Pardasuka - Pringsewu. Jalan Wates - Bangunrejo (Lampung Tengah), Jalan Padangcermin - Kedondong (Pesawaran), Jalan Simpang Pematang - Brabasan dan Jalan ruas Brabasan - Wiralaga (Mesuji).
Pelunasan utang ke PT SMI dilakukan lima kali selama periode 2019 hingga 2024. Pemprov Lampung menargetkan mampu membayar Rp120 miliar per tahun untuk pelunasan utang tersebut. (Erik)
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026








