Pemprov Lampung Mulai Cicil Utang Rp70 Miliar ke PT SMI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencicil utang pokok pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp600 miliar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Pemprov Lampung anggarkan Rp70.600.000.000 untuk mencicil utang tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, pembayaran pokok utang PT SMI tersebut baru yang pertama kali.
"Kan kita punya utang Rp600 miliar, dalam APBD-P ini kita anggarkan Rp70 miliar. Ini baru yang pertama," ujar Minhairin saat dihubungi, Selasa (13/8/2019).
Dia memaparkan, total utang PT SMI sebesar Rp705 miliar, terdiri dari pokok utang Rp600 miliar dan bunga sebesar Rp105 miliar. "Kalau untuk pembayaran bunga itu beda lagi. Cuma saya lupa angkanya berapa," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Lampung meminjam Rp 600 miliar dari PT SMI untuk tahun anggaran 2018. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan enam ruas jalan, diantaranya Jalan Simpang Korpri - Sukadamai (Lampung Selatan), Jalan Pardasuka - Pringsewu. Jalan Wates - Bangunrejo (Lampung Tengah), Jalan Padangcermin - Kedondong (Pesawaran), Jalan Simpang Pematang - Brabasan dan Jalan ruas Brabasan - Wiralaga (Mesuji).
Pelunasan utang ke PT SMI dilakukan lima kali selama periode 2019 hingga 2024. Pemprov Lampung menargetkan mampu membayar Rp120 miliar per tahun untuk pelunasan utang tersebut. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024