Gubernur Lampung Sampaikan Usulan ke Pusat, dari Urusan Transportasi Hingga Pertanian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat untuk percepatan kemajuan Provinsi Lampung. Usulan itu disampaikan Arinal dalam acara Konsultasi Regional untuk mensinergikan RPJMD dengan RPJMN di Hotel Adimulya, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/8/2019).
Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bambang Brodjonegoro. Dalam acara tersebut, Gubernur Arinal mengusulkan agar penanganan jalan nasional dan 14 exit toll di Provinsi Lampung yang terkoneksi dengan pusat-pusat perekonomian. Peningkatan beberapa status jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional, dan pembangunan jalan tol khusus Lematang-Pelabuhan Panjang.
“Hal ini mengingat posisi strategis Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera memberi konsekuensi beban transportasi tinggi,” jelas Arinal.
Arinal juga mengusulkan peningkatan konektivitas transportasi kereta api, pengembangan terminal tipe A Rajabasa dengan fasilitas standar Bandar Udara, serta pengembangan Bandara Internasional Raden Intan II.
Peningkatan konektivitas transportasi kereta api tersebut di antaranya pembangunan kereta api Bandara Raden Intan II-Kota Bandar Lampung, pembangunan Longcut Tegineneng-Tarahan, pembangunan doubletrack ruas batas sumatera selatan-Giham dan Kotabumi-Tarahan, pembangunan jalur kereta api Tarahan-Pelabuhan Bakauhenni.
“Serta reaktivasi jalur kereta api ke Pelabuhan Panjang guna mendukung konektivitas Pelabuhan Panjang sebagai pelabuhan internasional pada sistem angkutan kereta api,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur juga mengusulkan memberikan dukungan penambahan alokasi program/kegiatan bagi daerah penyangga ketahanan pangan Nasional. Hal ini mengingat Provinsi Lampung yang juga merupakan penyangga ketahanan pangan nasional dan sebagai penghasil komoditas pertanian yang besar seperti ubi kayu, nanas, pisang, kopi, tebu, lada, padi, jagung, udang, dan sapi.
Usulan lain yang disampaikan Gubernur terkait peningkatan industri pengolahan Provinsi Lampung; peningkatan daya dukung lingkungan hidup (pemanfaatan sampah sebagai sumber energy, peningkatan daya dukung fungsi Lindung, peningkatan daya dukung air permukaan); mendukung pengarusutamaan ketangguhan dan pengurangan resiko bencana (seperti pengadaaan alat early warning system (EWS) terutama di kawasan selat sunda dan kabupaten rawan bencana).
Lainnya, percepatan pembangunan pembangkit listrik di Lampung; pembangunan rumah susun untuk pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat Lampung; pengembangan sistem perkotaan sebagai wilayah metropolitan; dan peningkatan intervensi yang terintegrasi termasuk pemenuhan gizi dan sarana prasarana dasar. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








