Tangani Impor Kopi, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Rencanakan Kunjungi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polemik impor kopi masuk ke Provinsi Lampung akhirnya mendapat perhatian serius dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri dengan merencanakan kunjungan ke Provinsi Lampung untuk mengecek kondisi impor dan produksi kopi robusta Lampung.
"Rencana Ditjen (Direktur Jenderal)-nya akan berkunjung bulan ini, tapi ternyata di Kemendag sedang ada rotasi jabatan. Jadi mungkin dijadwalkan ulang, tapi nanti saya kabarin lagi," ujar Kabid Perdagangan Luar Negeri Dinas Pedagangan Provinsi Lampung, Yusli Revonadi saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/8/2019).
Yusli menjelaskan, terdapat dua faktor terjadinya impor kopi selain memang karena harganya lebih murah.
Kedua faktor itu yakni karena barang yang diekspor Lampung tidak memenuhi syarat di negara tujuan ekspor, sehingga produk itu dikembalikan ke Lampung.
"Atau dalam keadaan terdesak. Ketika produksi kopi di Lampung mengalami gagal panen karema cuaca seperti pada tahun 2018 yang hanya ekspor sebesar 135.768 ton, sedangkan terdapat kontrak ekspor yang harus dipenuhi ke negara tujuan. Maka mau tidak mau dia harus menambahnya dengan mengimpor kopi dari negara lain. Jadi impor bukan tujuan utama, tapi hanya untuk menutupi kontrak dengan negara tujuan ekspor," ungkapnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








