Pengiriman 250 Kg Ganja ke Lampung Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku Hingga 7 Km

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Satuan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan sekitar 250 Kg ganja kering asal Aceh di Jalan Lintas Timur Sumatera, perbatasan Jambi-Riau. Ganja ratusan Kg ini rencananya akan dikirim ke Lampung. Namun sebelum sampai tujuan, polisi bergerak dengan cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Tiga anggota jaringan pengedar narkoba yang membawa ganja tersebut juga ditahan dan diperiksa di Polda Jambi. Ketiga tersangka, Subqi (40), Yusra Nurdin (35), keduanya warga Mureu Buengue Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar dan Razal (40), warga Melasa Gedung, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara.
Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudinata menjelaskan, ketiga anggota jaringan pengedar narkoba asal Aceh tersebut berhasil ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran antara mobil petugas. Para pelaku menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Avanza yang datang dari arah Riau menuju Kota Jambi di Jalintim Sumatera perbatasan Jambi–Riau, Minggu (11/8/2019) sore.
Ketika Satuan Diresnarkoba Polda Jambi menghentikan mobil Avanza yang diduga membawa ganja tersebut, pengemudinya tidak mau berhenti. Bahkan pengemudi mobil tersebut berupaya kabur. Petugas pun mengejar mobil tersebut hingga 7 kilometer. Petugas pun dan terpaksa menembak ban mobil tersebut, sehingga mobil tersebut terhenti di Desa Tanjungbojo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
“Ketika mobil tersebut diperiksa, petugas menemukan tiga karung dan empat kotak kardus berisi ganja. Berat ganja yang dibawa mobil tersebut mencapai 250 kg. Ketiga pengedar narkoba yang berada dalam mobil tersebut pun langsung diamankan,” katanya, Senin (12/8/2019).
Menurut Eka, berdasarkan keterangan ketiga tersangka, ganja asal Aceh itu hendak dibawa ke Provinsi Lampung. Namun tersangka mengaku tidak mengetahui pengirim ganja tersebut dari Aceh maupun penerimanya di Lampung. Mereka hanya mengaku diupah mengantarkan ganja tersebut.
“Kami masih mengembangkan penangkapan ganja dalam jumlah besar ini. Kemungkinan ada juga anggota jaringan pengedar ganja asal Aceh tersebut di Jambi,” katanya. (Br1)
https://youtu.be/r9enxIuNAu8
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025