KPU Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPRD
Senin, 12 Agustus 2019 - 16.18 WIB
58
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-08/Pleno.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung tahun 2019.
Penetapan berlangsung melalui rapat pleno terbuka, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (12/08/2019). Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri dan didampingi empat komesioner lainnya.
Pada pleno tersebut, KPU Kota Bandar Lampung menetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Bandar Lampung, sesuai hasil pemilu 2019. Selain menetapkan calon terpilih anggota DPRD, ditetapkan pula perolehan kursi tiap partai. (Sri)
Berita Lainnya
-
Prodi S-2 Pendidikan IPS FKIP Unila Gelar Asesmen Lapangan oleh LAMDIK
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKK BPK Penabur Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Jumat, 07 Februari 2025 -
Rusli Bintang Bantah Isu Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati Bandar Lampung
Jumat, 07 Februari 2025 -
Pemerintah Pusat Pangkas Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Maksimalkan Aset untuk Tambah Pendapatan
Jumat, 07 Februari 2025