Bangun Rumah Dinas Baru dan Tinggalkan Yang Lama, Disdikbud Lampung Barat Dikritik
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sudah dua tahun terakhir ini melakukan pembangunan rumah dinas guru di sejumlah sekolah baik SD maupun tingkat SMP. Akan tetapai hal tersebut mendapat kritik dari anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD setempat.
Heri Gunawan, anggota Banang DPRD Lambar dalam rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD terkait pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lambar tahun anggaran 2019 mengatakan apa yang dilakukan Disdikbud kurang tepat sasaran.
"Saya rasa apa yang dilakukan pihak Disdikbud kurang tepat sasaran. Mengingat masih banyak sekolah baik tingkat SD maupun SMP yang belum memiliki rumah dinas guru. Jadi jangan bangun baru dan meninggalkan yang lama, kan sayang," kata Heri, di ruang Sidang DPRD setempat, Senin (12/08/2019).
Agar tepat guna, lanjut Heri alangkah lebih baiknya jika yang lama direhab dan yang belum mempunyai rumah dinas dibuatkan yang baru. Dengan begitu, ada pemerataan rumah dinas guru di sekolah-sekolah yang ada, terutama yang memang lokasi sekolahnya jauh dari jangkauan guru yang ada di sekolah tersebut.
"Ini masukan. Dan saya rasa itu jauh lebih efisien. Selain untuk pemerataan kita juga tidak terkesan mengabaikan perumahan guru yang memang sudah ada. Sudahlah, jangan suka meninggalkan yang lama hanya karena ada yang baru. Karena yang lama akan selalu lebih baik, kita harus percaya itu," ungkap politisi Partai Demokrat ini sambil tersenyum. (Iwan)
https://youtu.be/_xRurjA3AJUBerita Lainnya
-
Gas 3 Kg Langka di Balik Bukit, Komisi IV DPRD Lampung: Permintaan Naik Jelang Lebaran
Kamis, 05 Maret 2026 -
Kabar Baik, Warga Lampung Barat Gratis Pakai Mobil Dinas Camat untuk Berobat dan Acara Nikah
Kamis, 05 Maret 2026 -
Donna Sorenty Mundur Dari Jabatan Direktur Perumda Limau Kunci, Pirwan Bachtiar Ditunjuk Jadi Plt
Kamis, 05 Maret 2026 -
Gas 3 Kg di Balik Bukit Langka Saat Ramadan, Pemkab Lambar Ajukan Penambahan Kuota
Kamis, 05 Maret 2026









