APBD Provinsi Lampung Ditargetkan Mencapai Rp 7,3 Triliun Lebih

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rapat paripurna DRPD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan tingkat I tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditargetkan mencapai Rp 7,371 triliun lebih. Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/08/2019).
Dalam rapat tersebut Fahrizal Darminto menyampaikan proyeksi target pendapatan daerah sebesarRp 7,3 triliun tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp2,897 triliun, dan Dana Perimbangan sebesar Rp4,324 triliun, serta Rp59,834 miliar pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2019 dianggarkan sebesar Rp7,487 triliun, yang terdiri atas belanja langsung dan tidak langsung.
"Untuk belanja langsung sebesar Rp2,632 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp 4,856 triliun" ucap Fahrizal.
Berdasarkan kondisi pendapatan daerah dan belanja daerah, rancangan perubahan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp117.843 miliar.
"Sedangkan untuk pembiayaan daerah netto pada anggran 2019 sebesar Rp117.843 miliar, jadi bisa digunakan untuk menutup defisit belanja daerah," ujarnya.
Alokasi anggaran belanja daerah dalam perubahan anggaran APBD tahun 2019 diarahkan pada kebutuhan dan kemampuan pendanaan pembangunan yang berkesinambungan, yang memperhatikan kapasitas fisikal yang tersedia.
Selain itu belanja langsung dalam perubahan APBD TA 2019 dirancang dengan tetap mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan yang diintegrasikan dengan visi misi "Rakyat Lampung Berjaya". (Rani)
Berita Lainnya
-
Viral Penumpang Keluhkan Maraknya Calo Tiket, KAI: Beli Tiket Hanya di Kanal Resmi untuk Hindari Penipuan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat PSU Pilkada Pesawaran, Nanda–Antonius dan Supriyanto–Suriyansah Adu Gagasan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025