Patroli Malam Idul Adha, Polisi Tangkap Tiga Orang Penyalahguna Narkoba

Kupastuntas.co, Mesuji – Petugas Polsek Tanjungraya menangkap tiga orang pria yang diduga penyalahguna narkoba. Ketiganya berinisial RF, AY dan L. Awalnya, petugas menangkap dua orang saat berpatroli malam takbiran Idul Adha, Sabtu (10/8/2019). Keduanya adalah yaitu RF dan AY yang kedapatan membawa narkotika dan senjata tajam.
“Gelagat mereka mencurigakan, oleh itu kami berhentikan. Setelah penggeledahan ditemukan satu buah sajam, narkoba jenis extasi seperempat butir, dan sabu-sabu satu bungkus klip," tutur Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Ataka.
Untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, Ataka menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan satuan Narkotika Polres Mesuji. Dari hasil pengembangan, kembali dilakukan penangkapan terhadap penjual narkotika jenis sabu inisial (L) di rumahnya di Desa Wiralaga.
Sehingga total tersangka penyalahguna narkoba yang ditangkap jadi tiga orang. Disebutkan Ataka, kasus ini sudah sepenuhnya ditangani oleh Polres Mesuji. Para tersangka juga kini ditahan di Mapolres Mesuji. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025