Patroli Malam Idul Adha, Polisi Tangkap Tiga Orang Penyalahguna Narkoba

Kupastuntas.co, Mesuji – Petugas Polsek Tanjungraya menangkap tiga orang pria yang diduga penyalahguna narkoba. Ketiganya berinisial RF, AY dan L. Awalnya, petugas menangkap dua orang saat berpatroli malam takbiran Idul Adha, Sabtu (10/8/2019). Keduanya adalah yaitu RF dan AY yang kedapatan membawa narkotika dan senjata tajam.
“Gelagat mereka mencurigakan, oleh itu kami berhentikan. Setelah penggeledahan ditemukan satu buah sajam, narkoba jenis extasi seperempat butir, dan sabu-sabu satu bungkus klip," tutur Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Ataka.
Untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, Ataka menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan satuan Narkotika Polres Mesuji. Dari hasil pengembangan, kembali dilakukan penangkapan terhadap penjual narkotika jenis sabu inisial (L) di rumahnya di Desa Wiralaga.
Sehingga total tersangka penyalahguna narkoba yang ditangkap jadi tiga orang. Disebutkan Ataka, kasus ini sudah sepenuhnya ditangani oleh Polres Mesuji. Para tersangka juga kini ditahan di Mapolres Mesuji. (Gusti)
Berita Lainnya
-
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025