Novotel Lampung Serahkan Delapan Hewan Kurban ke Masjid Sekitar Hotel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka Hari Raya Idul Adha, Sabtu (10/08/2019), Manejemen Novotel Lampung juga turut berkurban. Tahun ini ada delapan hewan kurban berupa kambing yang akan diserahkan langsung ke masjid dan mushola sekitar area hotel.
Penyerahan hewan kurban ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilaksanakan oleh Novotel Lampung setiap tahun dan juga besar harapan manajemen Novotel Lampung hewan kurban ini akan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Kurban kambing yang diserahkan kepada Masjid dan mushola nantinya akan dibagikan kepada seluruh saudara-saudara kita yang berada di daerah sekitar hotel.
Kambing kurban diserahkan langsung oleh General Manager Novotel Lampung Lalu Aswadi Jaya yang didampingi oleh Tim Novotel Lampung kepada beberapa masjid dan mushola setempat seperti Mushola Al- Mukhlis Rt. 003, Mushola Nurul Imaniyyah RT. 013, Masjid Nurul Yaqin, Masjid Sunan Kalijaga, Mushola Nurul Islam Rt. 010, Masjid Nurul Ikhlas, Masjid Nurul Ihsan dan Masjid Al - Mutaqqin.
Kegiatan sosial seperti ini akan selalu dilaksanakan secara berkelanjutan dan diharapkan akan terjalin harmonisasi yang baik antara Novotel Lampung dan masyarakat sekitar hotel.
"Kita selalu berupaya agar Hotel ini bukan sekedar bisnis, tapi juga memberikan manfaat untuk sekitar. Salah satunya ialah CSR kita ini dan berharap dengan keikutsertaan pihaknya dalam berbagai agenda yang berkenaan dengan orang banyak, diharapkan bahwa hotel novotel Lampung dapat terus tumbuh dan berkembang," kata General Manager Novotel, Lalu Aswadi Jaya.
Semangat berkurban untuk orang lain, menjadi fokus penyelenggaraan penyerahan hewan kurban, selain bentuk dari kepedulian management Novotel Lampung. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








