APBD Perubahan Mesuji Disetujui

Kupastuntas.co, Mesuji - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 akhirnya disetujui. Persetujuan bersama tertuang dalam Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Plt Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, Jumat (09/08/2019) di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD, Wiralaga Mulya.
Secara umum komposisi Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui bersama, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp891.497.251.715,67 atau berkurang sebesar Rp2.196.561.769,81 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43.793.864.276,19; Dana Perimbangan sebesar Rp652.068.706.547,; dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp195.634.680.892,48.
Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp996.684.052.325,49 atau naik sebesar Rp7.990.238.840,01 dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp433.631.421.942,19 dan Belanja Langsung sebesar Rp563.052.630.383,30.
Sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp105.186.800.609,81 dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp113.703.761.266,81 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp8.516.960.657,-.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
Dengan ditetapkannya peraturan ini nantinya diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketenteraman, keteraturan dan kelestarian lingkungan hidup.
“Dengan telah disetujui bersama, selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku raperda ini akan diserahkan kepada Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi. Semoga apa yang disepakati bersama pada hari ini bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mesuji,” ucap Saply saat memberikan sambutan. (ADV)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Mirzani Tegaskan Komitmen Kota Inklusif di HUT ke-343 Bandar Lampung
Minggu, 18 Mei 2025 -
Ribuan Penyandang Disabilitas Meriahkan Jalan Sehat dan Senam HUT ke-343 Kota Bandar Lampung
Minggu, 18 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Pertanian di Lampung dengan Alat Berbasis Internet of Things
Minggu, 18 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Dukung Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta
Sabtu, 17 Mei 2025