Pria Paruh Baya Asal Jabung Lamtim Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Sabu

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Mapolres Lampung Timur, telah mengamankan salah seorang berinisial MP (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, MP di tangkap Polisi karena diduga telah menyimpan barang haram berupa Narkoba jenis Sabu, Sabtu (10/8).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu delapan plastik yang masih terisi kristal berwarna putih yang diduga kuat sabu.
Selain delapan plastik berisi Narkoba tersebut, Polisi juga mengamankan sebuah timbangan elektrik yang diduga sebagai alat penimbang sabu, satu bilah pisau, dan HP merek Nokia.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya tadi di Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung," Terang Iptu Abadi, Sabtu (10/8).
Jika dilihat dari barang bukti tidak menutup kemungkinan pria lulusan SMA itu selain pemakai juga mengedarkan barang haram tersebut, sebab pelaku juga menyimpan timbangan jenis elektrik.
"Sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres,"Kata Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025 -
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Sepeda di Margototo Lampung Timur, Kerugian Capai 60 Juta
Senin, 30 Juni 2025