Pria Paruh Baya Asal Jabung Lamtim Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Sabu

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Mapolres Lampung Timur, telah mengamankan salah seorang berinisial MP (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, MP di tangkap Polisi karena diduga telah menyimpan barang haram berupa Narkoba jenis Sabu, Sabtu (10/8).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu delapan plastik yang masih terisi kristal berwarna putih yang diduga kuat sabu.
Selain delapan plastik berisi Narkoba tersebut, Polisi juga mengamankan sebuah timbangan elektrik yang diduga sebagai alat penimbang sabu, satu bilah pisau, dan HP merek Nokia.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya tadi di Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung," Terang Iptu Abadi, Sabtu (10/8).
Jika dilihat dari barang bukti tidak menutup kemungkinan pria lulusan SMA itu selain pemakai juga mengedarkan barang haram tersebut, sebab pelaku juga menyimpan timbangan jenis elektrik.
"Sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres,"Kata Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Timur Mulai Perbaiki Lima Titik Jalan, Bupati Ela: Untuk Menunjang Perekonomian Daerah
Kamis, 27 Maret 2025 -
Gagal Beraksi, Pencuri di Agen BRI Link Sukadana Lamtim Melarikan Diri
Rabu, 26 Maret 2025 -
Pedagang Beras Raup Keuntungan Berlipat Jelang Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Rabu, 26 Maret 2025 -
Polisi Lamtim Sidak Pasar Cegah Penimbunan Bahan Pokok
Selasa, 25 Maret 2025