Tenaga Lepas Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan Didata Ulang, Begini Hasilnya

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan pendataan ulang anggota, Kamis (8/8/2019).
Hal itu dilaksanakan untuk mengetahui jumlah personil dan tingkat kehadiran seluruh praja di instansi terkait.
Pendataan ulang langsung dilaksanakan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala BKD Puji Sukanto.
Kasat Pol-PP dan Damkar Lampung Selatan Heri Bastian menyatakan, pendataan ulang dikhususkan kepada Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) yang tercatat sebagai armada Satpol-PP dan Damkar, termasuk yang bertugas di Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
"Data kita, jumlah THLS anggota Satpol-PP dan Damkar ada sebanyak 441 dan yang hadir kemarin 413 orang. 15 izin KKL dan 13 izin piket/standby di pos jaga," ujarnya, Jumat (09/08/2019).
Sementara itu, Plt Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto menyatakan, pelaksanaan pendataan ulang itu untuk memberikan rasa tanggungjawab setiap anggota.
"Jadi, seluruh anggota harus siap kapanpun dan dimanapun dalam menggemban tugas dan tanggungjawab dengan tidak melanggar ketentuan dalam berdinas," kata Puji.
Sementara itu, Plt Kabid Ketertiban Umum dan Transmas Hendry Gunawan, mendukung secara penuh kegiatan semacam itu. Pasalnya, hal itu dapat memberikan efek jera kepada anggota yang melakukan pelanggaran dalam bertugas di lapangan.
"Jadi ini disesuaikan dengan aturan Perbub nomor 11 tahun 2011 tentang THLS," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025 -
BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
Minggu, 16 Maret 2025