• Rabu, 27 November 2024

Soal Target PAD dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Alkal PUPR Mesuji Siap Berbenah

Jumat, 09 Agustus 2019 - 12.06 WIB
166

Kupastuntas.co, Mesuji - Ada dua tugas besar yang harus diselesaikan Kepala Bidang Alkal Dinas PUPR Mesuji, Rusyanto yang baru beberapa pekan menjabat.

Pertama, soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari ritribusi jasa usaha sewa alat berat milik Pemkab Mesuji tahun 2019 sebesar Rp3.560.000.000.

Kedua, soal hutang kepada Negara sebesar Rp126 juta sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait program KOLAMISASI UEM dan KUBE tahun 2018 yang melibatkan Alkal Mesuji dalam pelaksanaannya.

Rusyanto pesimis pihaknya bisa memperoleh PAD sewa alat berat sesuai target yang ditetapkan. Sebab, kata dia, permintaan sewa alat berat dalam setahun tak sebanding dengan angka yang ditentukan.

"Kemarin dalam rapat, kepada asisten dan Kabag hukum sempat saya pertanyakan besaran target itu mengacu berdasarkan apa?. Berat rasanya bisa capai target, tapi kalau kenaikan dari perolehan tahun sebelumnya (2018) saya rasa bisa. Kami akan berbenah diri," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, (07/08/2019).

Kemudian soal temuan BPK, Rusyanto tak mau berkata banyak. Ia hanya menyebut pihaknya telah berusaha berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait program Kolamisasi tahun 2018.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Dinas Sosial Mesuji selaku OPD yang menaungi program kolamisasi. Ternyata mereka terhutang kepada kita, Insya Allah di APBD perubahan nanti ada realisasi pembayaran," sebut dia.

Sementara untuk mencapai target PAD sewa alat berat, Rusyanto berharap adanya regulasi (PERDA) yang mengharuskan pihak ketiga proyek pembangunan di Mesuji menyewa alat berat milik Pemkab setempat.

"Perolehan PAD tahun 2018 lalu sebesar Rp443 juta. Sangat jauh dari target yang ditentukan. Maka, kami berharap adanya regulasi yang mengharuskan pihak-pihak pelaksana proyek pembangunan di Mesuji menyewa alat kita. Ini supaya target kita tercapai," harapnya.

Terkait ini, Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrulloh, SE mendukung usulan regulasi tersebut. Menurutnya beberapa produk hukum yang belum mengena dalam upaya peningkatan PAD sedang dalam pembahasan pihaknya.

"Ya memang perlu disempurnakan Perda yang ada, dan ini sudah dalam pembahasan kami untuk peningkatan PAD akan kita buat dan maksimalkan perannya," tutur Fuad, Jumat, (09/08/2019).

Diakui Fuad, proyeksi pendapatan yang dianggarkan banyak yang tidak tercapai target. Padahal, Perda (produk hukum) sudah banyak dibuat untuk menggali pendapatan asli daerah.

"Juga fasilitas untuk menggali PAD tersebut sudah diberikan, tapi entah mengapa pencapaiannya minim," sesalnya.

Ia menyarankan kepada lembaga eksekutif di Mesuji, jikalau ada PERDA yang perlu direview kembali untuk lebih maksimalnya PAD, pihaknya membuka diri dan siap melaksanakan pembahasan.

"Jikalau ada Perda yang perlu di-review kembali untuk lebih maksimalnya PAD kami senang sekali, justru kami juga ingin melihat hasil dari payung hukum yang kami buat sejauh apa dampaknya," inginnya. (gst)

Editor :