• Minggu, 18 Mei 2025

60 Persen Anggota Koperasi TKBM Fiktif, Hadir Saat Ambil THR dan Pemilihan Ketua

Jumat, 09 Agustus 2019 - 15.08 WIB
335

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekitar 60 persen anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang ternyata fiktif atau tidak bekerja lagi sebagai buruh. Saat ini buruh yang masih aktif kembali diregistrasi, untuk didaftarkan sebagai anggota koperasi.

Anggota tim registrasi buruh di Pelabuhan Panjang, Achmad Muharam mengatakan berdasarkan registrasi yang sudah dilakukan ditemukan sekitar 60 persen anggota Koperasi TKBM tidak lagi bekerja sebagai buruh. Sementara yang masih aktif menjadi buruh hanya 40 persen atau sekitar 400 orang dari jumlah anggota Koperasi TKBM sebanyak 1.143 orang.

Menurut Aam panggilan akrab Achmad Muharam, para anggota koperasi fiktif itu kini tidak lagi bekerja sebagai buruh atau tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Panjang. Sebagian sudah ada yang menjadi sopir, pengusaha maupun pindah ke Jawa.

Aam membeberkan, para anggota koperasi fiktif ini hadir hanya saat mengambil tunjangan hari raya (THR) maupun rapat pemilihan ketua koperasi saja. Sehingga, lanjut Aam, tidak heran jika Sainin Nurjaya bisa menjabat ketua Koperasi TKBM dalam jangka waktu relatif lama.

“Pak Sainin itu menjabat ketua Koperasi TKBM selama hampir 29 tahun. Karena polanya seperti itu. Anggota koperasi yang fiktif sekitar 60 persen selalu hadir saat rapat pemilihan ketua. Sementara yang anggota koperasi sebenarnya hanya sekitar 40 persen. Sehingga Sainin selalu menang saat pemilihan,” kata Aam, Kamis (8/8).

Aam melanjutkan, registrasi buruh yang masih aktif ini dilakukan untuk dua kelompok. Yakni registrasi untuk buruh yang selama ini sudah tercatat sebagai anggota Koperasi TKBM, dan registrasi untuk buruh yang diajukan oleh perusahaan bongkar muat (PBM).

“Untuk registrasi anggota koperasi tercatat hanya sekitar 400 buruh saja yang masih aktif, sementara sisanya tidak lagi menjadi buruh. Buruh-buruh fiktif inilah nantinya kemungkinan yang akan dicoret dari keanggotaan koperasi,” ujar Pimpinan PT Anugerah Mandiri Indonesia ini.

Masih kata Aam, untuk registrasi buruh yang diajukan perusahaan bongkar muat tercatat sebanyak 300 orang. Mereka ini nantinya yang akan diberi kartu tanda anggota (KTA) Koperasi TKBM. “Sehingga total buruh yang sudah diregistrasi sebanyak 700 orang. Registrasi sudah ditutup, untuk dilakukan evaluasi lebih dulu oleh KSOP,” imbuhnya.

Ditanya rencana Dinas Koperasi yang akan membekukan Koperasi TKBM, Aam mendukung karena saat ini untuk jabatan ketua, sekretaris dan bendahara sudah diberhentikan.

Menurutnya, setelah dibekukan maka Koperasi TKBM bisa diambilalih oleh KSOP Panjang selaku penasihat untuk dilakukan pembenahan. “Karena memang selama ini pengelolaan Koperasi TKBM terkesan semaunya. Dengan adanya pembekuan itu diharapkan ada upaya perbaikan ke depannya,” pungkasnya. (PR)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 09 Agustus 2019 berjudul "60 Persen Anggota Koperasi TKBM Fiktif, Hadir Saat Ambil THR dan Pemilihan Ketua"

Editor :