Sekda Ancam Pecat ASN Tanggamus yang Terlibat Narkoba
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sekda Hamid Hariansyah Lubis tegaskan akan berhentikan bila ada pejabat Pemkab Tanggamus yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Tangggamus Hamid Hariansyah Lubis seusai melakukan tes urine ke 78 pejabat struktural yang terdiri dari eselon II dan III di ruang rapat utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Kamis (08/08/2019).
Hamid Hariansyah Lubis yang saat itu didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangggamus Kolbidi menegaskan , bila ada pegawai Pemkab Tanggamus yang positif memakai narkoba, sesuai aturan yang berlaku akan diberhentikan.
"Sesuai kewenangan kita, yang bersangkutan harus kita minta untuk mengajukan rehabilitas," katanya.
Terkait tes urine, semua pegawai Pemkab Tanggamus termasuk TKS akan dilakukan tes urine. "Yang saat ini sudah kita lakukan tes urine adalah pejabat eselon II dan semua camat se-Kabupaten Tangggamus, jumlahnya 78 orang. Dan hasilnya Alhamdulillah negatif semua. Nanti semuanya akan kita lakukan tes urine. Untuk waktu dan dimananya tidak dapat kami publikasikan saat ini," ungkapnya.
Sementara Kepala BNNK Tangggamus Kolbidi menambahkan, tes urine yang dilakukan BNNK terhadap ASN di lingkup Pemkab Tanggamus atas permintaan bupati melalui Sekda Kabupaten Tanggamus.
"Pada prinsipnya kami dari BNN sangat mendukung dan berterimakasih kepada pemerintahan daerah untuk melakukan tes urine terhadap pejabatnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Pemda Tangggamus bersih dari narkoba," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
32 Kades di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemetaan Tanah Rp1,95 Miliar
Selasa, 23 Juni 2026 -
Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanggamus, Petani Minta Solusi Nyata Pemerintah
Kamis, 18 Juni 2026 -
Surat DPP Belum Terbit, Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar
Rabu, 17 Juni 2026 -
Ngejenang, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Jawa di Tanggamus yang Bertahan di Era Modern
Jumat, 12 Juni 2026








