Kemendagri ke Pemprov Lampung : Semua Rencana Pembangunan Harus Terdigitalisasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori ingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Hudori menjelaskan, Pemprov Lampung perlu memperhatikan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) teknokratik dan harus seirama dengan RPJMD.
Lanjutnya Hudori mengatakan, RPJMD juga kedepan telah didigitalisasi dalam artian masuk dalam sistem informasi pemerintah daerah.
"Jadi harus digital sekarang itu. Kalau belum terdigitalisasi ya lima tahun kedepan dan seterusnya tidak bisa berbuat apa-apa, makanya sekarang sudah diarahkan ke situ," ujar Hudori saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, di Hotel Swissbell, Rabu (7/8).
Selain itu juga Standar Pelayanan Maksimal (SPM) dan integrasi kajian lingkungan hidup strategis dengan RPJMD menjadi penting bagi pemprov untuk dicermati.
"Yang tidak kalah penting bagaimana integrasi RPJMD dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ini juga penting ya. karena jangan sampai RPJMD lari kemana kemudian RTRW ke mana," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








