Kemendagri ke Pemprov Lampung : Semua Rencana Pembangunan Harus Terdigitalisasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori ingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Hudori menjelaskan, Pemprov Lampung perlu memperhatikan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) teknokratik dan harus seirama dengan RPJMD.
Lanjutnya Hudori mengatakan, RPJMD juga kedepan telah didigitalisasi dalam artian masuk dalam sistem informasi pemerintah daerah.
"Jadi harus digital sekarang itu. Kalau belum terdigitalisasi ya lima tahun kedepan dan seterusnya tidak bisa berbuat apa-apa, makanya sekarang sudah diarahkan ke situ," ujar Hudori saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, di Hotel Swissbell, Rabu (7/8).
Selain itu juga Standar Pelayanan Maksimal (SPM) dan integrasi kajian lingkungan hidup strategis dengan RPJMD menjadi penting bagi pemprov untuk dicermati.
"Yang tidak kalah penting bagaimana integrasi RPJMD dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ini juga penting ya. karena jangan sampai RPJMD lari kemana kemudian RTRW ke mana," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025