• Senin, 06 Januari 2025

Wujudkan Pemerintah yang Bersih, Pemprov Lampung Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 06 Agustus 2019 - 11.40 WIB
119

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui biro organisasi setdaprov Lampung menggelar rapat koordinasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) bersama seluruh Bupati dan Walikota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (6/8/2019).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto dalam sambutan mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kedatangan tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam rangka evaluasi SAKIP sekaligus evaluasi RB.

"Penguatan akuntabilitas kinerja, merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih," ujarnya

Dijelaskan Fahrizal, peningkatan pelayanan publik pada masyarakat dan kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi, dilaksanakan dengan menerapkan SAKIP sebagaimana dalam peraturan presiden No. 29 tahun 201r, tentang SAKIP.

"Tujuan SAKIP dan RB adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi hasil, serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan," tuturnya

Ia juga mengimbau, evaluasi ini diharapkan dapat mendorong instansi pemerintah, khususnya Provinsi Lampung dan kabupaten kota di Provinsi Lampung secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dan RB-nya, dengan mewujudkan pencapaian kinerja atau hasil setiap instansinya. (Sri)

Editor :