Rombak Beberapa Perangkat Daerah, Gubernur Lampung Tunggu Usulan DPRD
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan, rencana perombakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terutama untuk melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Arinal saat memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Raperda tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/8/2019).
Dari pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi Dewan tersebut, Arinal menyebutkan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung mendapat kesan yang positif.
“Keberadaan Raperda tersebut mendapat kesan yang positif karena dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya," ujarnya.
BACA JUGA : Gubernur Lampung Rombak Beberapa Perangkat Daerah
Namun demikian, Arinal menuturkan apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat dari DPRD yang mungkin belum terakomodir dalam jawaban tersebut, untuk dapat dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya.
“Apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat dari Dewan yang mungkin belum terakomodasi dalam jawaban yang kami sampaikan saat ini, kami berharap kiranya hal tersebut dapat dibahas dan dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya," kata Arinal.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Arinal telah menyampaikan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tersebut pada Rabu (31/7/2019). Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung pada Senin (5/8/2019) kemarin.
Selanjutnya terhadap Raperda tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung ini akan dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus. Dilanjutkan laporan Panitia Khusus kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung bersama dengan Ketua Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung yang dijadwalkan pada tanggal 6-27 Agustus 2019. Untuk kemudian dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat II pada 28 Agustus 2019 mendatang. (Rls)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Lampung Hadirkan Layanan Radioterapi, Perkuat Pelayanan Kanker Terpadu
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tingkatkan Kapasitas Riset, Kemenag Dorong Dosen UIN RIL Ikuti Skema Pendanaan MoRA The AIR Funds
Selasa, 23 Juni 2026 -
Atlet Tinju Lampung Jadi Korban Penganiayaan di PKOR Way Halim, Kepala Dihantam Cangkul
Selasa, 23 Juni 2026 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar World's Top 5% Scientists Versi SciRank Global
Selasa, 23 Juni 2026








