PT TBG Akomodir Tuntutan Warga, Dinas Perizinan Tubaba: Harus Selesai Sebelum 17 Agustus
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pada pertemuan di balai Tiyuh Pancamarga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (31/7/2019) pekan lalu membahas persoalan Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama Group (TBG) di tiyuh setempat membuahkan hasil.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Lukman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Tubaba, Ibrahim Camat Batu Putih, Darwani Kepala Tiyuh Pancamarga, Bhabinkamtibmas, dan warga sekitar tower yang di tengah-tengah pertemuan itu hadir Frans dan Andreansyah perwakilan dari PT TBG. Pada pertemuan itu, PT TBG menyatakan siap mengakomodir 4 (empat) tuntutan warga setempat.
Lukman, Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Tubaba menyatakan, pihak PT TBG pada saat pertemuan menegaskan siap untuk memenuhi tuntutan warga terkait tower itu. "Pada saat itu juga saya meminta agar pihak TBG memenuhi tuntutan warga tersebut sebelum 17 Agustus harus sudah terealisasi," kata dia di ruang kerjanya, Selasa (06/08/2019).
Dijelaskan Lukman, ada empat poin tuntutan warga termasuk usulan Kepala Tiyuh Pancamarga.
"Yang pertama mengenai pondasi tower yang menurut masyarakat kondisinya memprihatinkan, TBG siap memperbaiki. Kemudian ada beberapa warga belum mendapatkan izin lingkungan, dampak petir dan juga Corporate Social Responsibility (CSR), mereka (TBG) di hadapan yang hadir Rabu kemarin menyatakan siap mengakomodirnya," tegas Lukman.
Dihubungi terpisah, Darwani Kepala Tiyuh Pancamarga membenarkan jika pada pertemuan tersebut PT TBG sudah siap mengakomodir tuntutan warga. Sehingga pada saat itu warga tidak melakukan aksi penonaktifan aktivitas tower. "Ya PT TBG siap, semuanya ada dokumentasi yang terekam pada saat pertemuan dari awal sampai akhir. Sehingga saya bisa meredam warga agar tidak melakukan upaya penonaktifkan aktivitas tower," kata dia.
Sedangkan, Agus Saputra perwakilan masyarakat Tiyuh Pancamarga juga menerangkan hal yang sama terkait hasil pertemuan tersebut. Namun, kata Agus, warga masih menunggu realisasi dari PT TBG agar memenuhi hasil pertemuan.
"Kita masih menunggu aksinya, sampai saat ini kan belum ada. Kalau janji mereka maupun Kepala Dinas Perizinan Tubaba sebelum 17 Agustus sudah harus selesai. Nah, kalau sampai saat yang sudah ditentukan belum direalisasikan, kami sudah mempersiapkan untuk melakukan penyegelan tower itu," tegas Agus. (Irawan)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024