Kejari Lampung Utara Tagih Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp768 Juta
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, atas peran aktif Bidang Datun yang memulihkan iuran perusahaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Penghargaan diberikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Widodo kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala, Senin (05/08/2019).
Menurut Widodo, penghargaan itu diberikan pihaknya sebagai wujud dari kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri setempat yang telah mendorong pemulihan iuran perusahaan BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp768 juta.
Widodo mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan pengganti nama dari program Jamsostek. Dalam program tersebut, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kewajiban dalam tugasnya memberikan jaminan sosial yang sifatnya wajib.
Untuk itu, menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai empat program, di antaranya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala menuturkan penghargaan yang diterimanya itu atas peran aktif Bidang Datun dalam memberikan dukungan terhadap penegakan kepatuhan untuk pemulihan kewajiban peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang telah berhasil memulihkan iuran perusahaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Lampung Utara lebih dari Rp768 juta," kata Yuliana Sagala.
Ditambahkan M Reza Kurniawan selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara, pemulihan iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui program sosialisasi dengan jajaran pemerintah dan masyarakat.
"Langkah sosialisasi ini juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah Lampung Utara, dan Bupati juga telah secara langsung memerintahkan jajarannya untuk ikut serta dalam program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya. (Sarnubi)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 06 Agustus 2019 berjudul "Kejari Lampung Utara Tagih Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp768 Juta"
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









