Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPN, Parosil : Optimalkan Pajak dan Mencegah Konflik
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian kerjasama antara pemda se-Provinsi Lampung dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung serta Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, di balai keratun, Senin (05/08/2019).
Dalam penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil ketua KPK RI Saut Situmorang. Saat dikonfirmasi setelah penandatanganan, Parosil menyampaikan, MoU ini diharapkan akan berefek pada peningkatan pendapatan negara dan pendapatan daerah, serta kenyamanan kepemilikan lahan oleh masyarakat. Selain itu dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah.
“Dengan nota kesepahaman ini juga terkait kepatuhan para pihak termasuk pemerintah terhadap UU investasi perkebunan, mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan. Selain itu kepatuhan terhadap objek pajak atas hak tanah, sehingga pendapatan daerah dari pajak tersebut bisa optimal," kata Parosil.
Menurutnya, hal ini dapat terlaksana dan bermanfaat bagi daerah juga masyarakat Lampung Barat kalau dikerjakan secara bersama-sama.
“Adanya nota kesepahaman ini jelas memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah. Sehingga kedepan angka konflik araria dapat dicegah. Kita berharap buah dari MoU ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026 -
Rawan Bencana, Lampung Barat Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Kekuhan
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Suoh Tuai Keluhan, DPRD Minta Evaluasi
Rabu, 11 Februari 2026









