Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPN, Parosil : Optimalkan Pajak dan Mencegah Konflik

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian kerjasama antara pemda se-Provinsi Lampung dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung serta Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, di balai keratun, Senin (05/08/2019).
Dalam penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil ketua KPK RI Saut Situmorang. Saat dikonfirmasi setelah penandatanganan, Parosil menyampaikan, MoU ini diharapkan akan berefek pada peningkatan pendapatan negara dan pendapatan daerah, serta kenyamanan kepemilikan lahan oleh masyarakat. Selain itu dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah.
“Dengan nota kesepahaman ini juga terkait kepatuhan para pihak termasuk pemerintah terhadap UU investasi perkebunan, mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan. Selain itu kepatuhan terhadap objek pajak atas hak tanah, sehingga pendapatan daerah dari pajak tersebut bisa optimal," kata Parosil.
Menurutnya, hal ini dapat terlaksana dan bermanfaat bagi daerah juga masyarakat Lampung Barat kalau dikerjakan secara bersama-sama.
“Adanya nota kesepahaman ini jelas memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah. Sehingga kedepan angka konflik araria dapat dicegah. Kita berharap buah dari MoU ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Lambar Dinobatkan Sebagai Kabupaten Paling Aman di Provinsi Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Barat Belum Berjalan Optimal
Kamis, 18 September 2025 -
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Nasional Liwa-Krui Lambar Sudah Bisa Dilalui
Kamis, 18 September 2025 -
Pasca Longsor, BPBD Lampung Barat Koordinasi dengan BPJN Tangani Material
Kamis, 18 September 2025