Sidak di Lapak Penjualan Qurban, Dinas Pertanian dan Peternakan Temukan Hewan Cacat dan Sakit
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jelang hari Raya Qurban atau Idul Adha 1440 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 11 Agustus 2019 mendatang. Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke lapak penjualan hewan Qurban di jalan Untung Suropati dan di jalan Sultan Agung samping SPBU Wayhalim, Senin (05/08/2019).
Hasil dari sidak tersebut, Dinas Peternakan menemukan salah satu kambing dalam keadaan cacat, hanya memiliki 1 buah testis. Dan juga menemukan hewan yang sakit di lapak penjualan hewan qurban di jalan Untung Suropati Labuhan Ratu kecamatan Kedaton Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Agustini menerangkan, hasil sidak hari ini secara umum bagus. Namun ada beberapa hewan yang sakit, dan itu sudah dikarantina. "Kita juga temukan hewan yang cacat dengan hanya memiliki 1 buah testis," ungkapnya.
Agustiani juga mengatakan, hewan yang sah untuk dijadikan qurban, umur hewannya harus sudah 1 tahun, sapi 2 tahun, dan domba 6 bulan, kemudian sudah tanggal gigi, serta dan tidak cacat seperti buahnya cuma 1 itu tidak boleh.
"Masyarakat harus lebih tahu, bahwa qurban itu ada ketentuannya. Penjual harus tahu agar tidak rugi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








