Sidak di Lapak Penjualan Qurban, Dinas Pertanian dan Peternakan Temukan Hewan Cacat dan Sakit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jelang hari Raya Qurban atau Idul Adha 1440 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 11 Agustus 2019 mendatang. Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke lapak penjualan hewan Qurban di jalan Untung Suropati dan di jalan Sultan Agung samping SPBU Wayhalim, Senin (05/08/2019).
Hasil dari sidak tersebut, Dinas Peternakan menemukan salah satu kambing dalam keadaan cacat, hanya memiliki 1 buah testis. Dan juga menemukan hewan yang sakit di lapak penjualan hewan qurban di jalan Untung Suropati Labuhan Ratu kecamatan Kedaton Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Agustini menerangkan, hasil sidak hari ini secara umum bagus. Namun ada beberapa hewan yang sakit, dan itu sudah dikarantina. "Kita juga temukan hewan yang cacat dengan hanya memiliki 1 buah testis," ungkapnya.
Agustiani juga mengatakan, hewan yang sah untuk dijadikan qurban, umur hewannya harus sudah 1 tahun, sapi 2 tahun, dan domba 6 bulan, kemudian sudah tanggal gigi, serta dan tidak cacat seperti buahnya cuma 1 itu tidak boleh.
"Masyarakat harus lebih tahu, bahwa qurban itu ada ketentuannya. Penjual harus tahu agar tidak rugi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat
Jumat, 16 Mei 2025 -
Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Sang Penadah Buron
Jumat, 16 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Penjual Mainan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 16 Mei 2025 -
Apresiasi Kegiatan Belajar di Museum, Guru dan Siswa Mengaku Menambah Wawasan Sejarah dan Budaya
Jumat, 16 Mei 2025