Ribuan Pasukan Para Raider Mendarat di Pelabuhan Panjang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pasukan dan kendaraan tempur yang akan diturunkan dalam kegiatan Latihan Antar Kecabangan (Ancab) Brigade Infanteri Para Raider 17 Kujang 1 tahun 2019 melakukan pergeseran pasukan (serpas) di Pelabuhan Panjang, Senin (5/08/2019) pukul 04.10 WIB dini hari. Pasukan ini dipimpim Danbrigif 17 Kolonel Inf Ade Roni Wijaya.
Dengan menggunakan Kapal Port link III, pasukan dan kendaraan bersandar di Pelabuhan Pelindo II Panjang. Selanjutnya, Satuan Bantuan Tempur (Banpur) pukul 05.42 WIB yang dipimpin Dansatgas Kolonel Inf Ade Roni Wijaya melanjutkan serpas dari Pelabuhan Panjang menuju ke STA Tanjung Karang.
Pelaksanaan pergeseran pasukan ini dibagi menjadi dua, pertama jumlah 800 personel dan kedua jumlah 521 personel. Jadi totalnya jumlah personel 1.321 orang.
Kemudian Danrem 043/Gatam, Kolonel Inf Taufiq Hanafi melepas pergeseran pasukan rombongan Prajurit Brigif PR-17/1 K dari Stasiun Kereta Api Tanjung Karang menuju Martapura.
Peserta Latihan Ancab tiba di stasiun kereta api Tanjung Karang terdiri dari dua Batalyon yaitu Yonif Para Raider 305/Tengkorak dan Yonif Para Raider 330/Tri Dharma Kostrad yang dipimpin Danbrigif PR - 17/1 Kostrad, Letkol Inf Ade Roni, dengan kekuatan 2.917 orang.
“Keseluruhan Peserta Latihan Ancab Brigif PR-17/1 K, diangkut menggunakan KA dibagi menjadi 2 kali pemberangkatan. Pemberangkatan pertama pukul 07.45 WIB menggunakan 10 gerbong KA dengan kapasitas 800 orang dan pemberangkatan kedua pukul 08.30 WIB menggunakan 5 gerbong dengan kapasitas 521 orang. seluruh pasukan peserta Latihan Ancab diberangkatkan menuju Martapura,” jelas Danrem. (Rls)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








