Belasan Anggota DPRD Lampung Utara Tak Hadir, Rapat Paripurna Molor 2 Jam

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara kembali menggelar sidang paripurna lanjutan tentang penyampaian keternagan Bupati terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif Dewan.
Rapat paripurna DPRD Lampung Utara itu langsung dipimpin oleh Ketua, Rahmat Hartono bersama Wakil Ketua I Nurdin Habim, Wakil Ketua II Herwan Mega dan Wakil Ketua III Arnold Alam, dan dihadiri oleh wakil Bupati, Budi Utomo bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta para camat se-Kabupaten Lampung Utara.
"Rapat paripurna ini dihadiri oleh 27 orang dari 45 orang anggota DPRD Lampung Utara yang ada. Sementara 18 orang tidak dapat hadir," ujar Rahmat Hartono.
Meski molor, rapat tersebut akhirnya dapat dilaksanak. Di jadwalkan dalam undangan rapat paripurna dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun baru dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyampaikan sambutan tertulis Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara dalam keterangannya atas usul inisitif DPRD setempat menyambut baik rencana yang diajukan tersebut, sebagaimana disampaikan wakil Bupati, Budi Utomo dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2019).
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono menyampaikan bahwa sidang dilaksanakan itu dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Lampung Utara dN mendengarkan penyampaian keterangan Bupati Lampung Utara. (Sarnubi)
https://youtu.be/_inPvHMwB-4
Berita Lainnya
-
Diduga Marak Peredaran Handphone, Napi Rutan Kotabumi Live Tiktok Dari Bui
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Viral di Medsos, Warga Binaan Lapas Kotabumi Isap Sabu
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025