Derita Kanker Mulut, Pak Yayat Butuh Bantuan Dermawan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayat (38), saat ini hanya mampu terbaring di kasur rumahnya di jalan Tirta Ria, LK1, RT 008, Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung karena menderita kanker di mulutnya. Ia saat ini membutuhkan bantuan relawan dalam proses penyembuhan penyakit yang dideritanya.
Ayah dari tiga orang anak ini terindikasi menderita kanker ganas dimulut sejak 8 bulan yang lalu. Namun, karena keterbatasan biaya, keluarga tidak mampu membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
Anggota Sahabat Peduli Lampung (SPL) Estining Gustina menerangkan, dari hasil survei Yayat sudah menderita penyakit ini kurang lebih 8 bulan yang awalnya hanya dikira sariawan biasa.
"Sudah pernah menjalankan pengobatan rumah sakit kota. Tapi ternyata pihak rumah sakit menyatakan tidak sanggup. Kemudian diarahkan ke bedah onkologi dan dijanjikan 3 bulan ke depan untuk tindak operasi," ungkap Esti melalui pesan Whatsapp, Minggu (04/08/2019).
Esti juga menerangkan, sebenarnya Pak Yayat sudah memiliki BPJS, akan tetapi belum pernah membayar premi sejak pemuatan hingga kini, sehingga menunggak dan tidak bisa digunakan.
"Kondisi ekonomi keluarga pak Yayat memprihatinkan, pak Yayat seorang pekerja serabutan. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan harus menghidupi 3 anak dan istri," ungkapnya.
Esti mengajak seluruh dermawan yang ingin membantu meringankan beban pak Yayat, silahkan mengunjungi langsung ke rumah pak Yayat di jalan Tirta Ria, LK1, RT 008 Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"Atau bisa donasikan melalui SPL, ke No rekening 726301001680537 (BRI)," tutupnya. (Sule)
https://youtu.be/FWzv8N5Cafo
Berita Lainnya
-
Jelang Ibadah Misa Natal, Empat Gereja di Bandar Lampung Disterilisasi
Rabu, 24 Desember 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Siagakan Tenaga Medis di 8 Posko Nataru 2025–2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
Eva Dwiana Nahkodai KONI Bandar Lampung, Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Terapkan WFA dan WFH Akhir Tahun, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Rabu, 24 Desember 2025









