Diundang Kemenpan RB, Pemkab Lambar Siap Ikuti Uji Evaluasi Standar Kinerja Pemerintah

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapat undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), untuk evaluasi Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Lambar Okmal, kepada Kupastuntas.co Jum'at malam (02/08). Okmal menyampaikan bahwa pihaknya mendapat undangan untuk evaluasi SAKIP pada 6-7 Agustus mendatang di Hotel Novotel Bandarlampung.
"Saat ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah siap melakukan pemaparan langsung dengan tim dari kementerian, kapanpun dilakukan evaluasi kita sudah siap, karena dalam menjalankan roda pemerintahan kita sudah sesuai standar, dan semua materi terkait penilaian SAKIP sudah kita siapkan," kata Okmal.
Dijelaskan Okmal, tim Pemkab Lambar akan dipimpin langsung oleh wakil bupati, Mad Hasnurin dan sekretaris kabupaten, Akmal Abdul Nasir, dengan target mendapat nilai BB, bahkan pihaknya optimis target tersebut akan tercapai.
"Sekarang nilai SAKIP Lambar B, untuk tahun ini kita targetkan dapat BB, karena kalau mendapat nilai BB maka akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. Target tersebut kami yakin tercapai, jika di lihat dari hasil evaluasi terakhir," jelas Okmal.
Ditambahkan Okmal, dalam evaluasi OPD yang akan melakukan pemaparan langsung dari tim KemenPAN RB, yakni, Bappeda, Inspektorat, Dinas Kominfo, Setdakab (Bagian Organisasi, Hukum dan Pembangunan), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Satpol PP dan Damkar, Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, BPBD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BKPSDM, BPKD, Dinas PTSP, Dins KBPPPA, RSUDAlimudin Umar daj Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.(Iwan)
Berita Lainnya
-
ANDALALIN Akan Jadi Syarat Perizinan Berusaha di Lampung Barat, DPMPTSP Sebagai Verifikator
Rabu, 03 September 2025 -
Kasus Penggelapan DD Sinar Jaya, Pengamat: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Unsur Pidana
Rabu, 03 September 2025 -
Mengenal Sosok Tri Umaryani, Satu-satunya Pejabat di Pemkab Lampung Barat Bergelar Doktor
Rabu, 03 September 2025 -
Pemkab Lampung Barat Usulkan 2.336 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Selasa, 02 September 2025