SMPN 7 Bandar Lampung Ikut Lomba Sekolah Sehat Nasional 2019
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - SMP Negeri 7 Bandar Lampung, Mengikuti penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS), Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat nasional tahun 2019, Kamis (01/08/2019). Penilaian tersebut guna mencari sekolah terbaik di Provinsi Lampung untuk dipertandingkan di tingkat Nasional.
Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, dan dalam sambutanya, ia berharap SMP yang merupakan binaan Pemerintah Kota Bandar Lampung itu dapat membawa nama baik Provinsi Lampung, terkhususnya bagi Kota Bandar Lampung sendiri.
"Telah bersusah payah melakukan penilaian dan menunjuk SMP Negeri 7 Bandar Lampung dan harapan saya bisa membawa nama baik Provinsi Lampung, dan mengharumkan nama Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Herman HN mengatakan, pada masa kepimpinanya ia tidak pernah melakukan mutasi setiap tahunnya agar semua sekolah mempunyai kualitas yang baik.
"Kalau tempat lain mungkin tiap tahun ganti, saya ingin setiap sekolah bagus, begitu saya menjadi wali kota di setiap sekolah saya intruksikan sebelum belajar membaca 3 surat pendek dan setiap Jumat membaca surah Yasin," tuturnya.
Ia juga menyampaikan kepada siswa-siswi, terkhususnya di Bandar Lampung agar senantiasa mengamalkan peraturan Wali Kota tentang akhlak dan etika di dalam kehidupan sehari-hari.
"Jika dia banyak ngaji maka ini akan membentuk dan mendidik karakter anak untuk lebih baik. Dan juga tahun 2011 ada peraturan wali kota di pelajarkan oleh anak-anak dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK tentang ahlak dan etika," ucapnya
Sementara, ditemui awak media setelah usai acara, Herman HN begitu optimis, ia yakin SMPN 7 Bandar Lampung yang akan mewakili Provinsi Lampung dalam perlombaan LSS-UKS/M tingkat Nasional.
"Prestasi yang sudah di raih SMP N 7 ini, mudah-mudahan mendapat juara 1 tingkat Nasional, kita harus Optimis," katanya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Buron 3 Bulan, Direktur PT Pelaku Penggelapan Rp 10,36 Miliar dari Petani Kopi Lambar Dibekuk di Jabar
Senin, 02 Desember 2024 -
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nyabu
Senin, 02 Desember 2024 -
Kasus Oknum Brimob Polda Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengamat: Tidak Bisa Cabut Laporan Meski Damai
Senin, 02 Desember 2024 -
Pembacaan Putusan Terdakwa Warnidatul Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Ditunda
Senin, 02 Desember 2024