Penyerapan Dana KUR Masih Minim, Pemda se-Lampung Diminta Input Data
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Pemerintah di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk aktif melakukan penginputan data calon debitur potensial. Terutama untuk pelaku UMKM binaan di daerahnya ke dalam aplikasi Sistem Informasi Keuangan Perbankan (SIKP).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan saat ini ada beberapa daerah yang belum melakukan penginputan data terbaru para calon debitur potensial. Ini dilakukan agar penyerapan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tepat sasaran.
“Jadi jika sudah masuk dalam SIKP itu, maka pihak perbankan akan lebih mudah mengakses data nasabah yang akan dibantu," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi KUR dan SIKP, Kamis (1/8/2019) di Aula Ditjen Perbendaharaan,
Ia mengatakan, selain memasukkan data, pemerintah kabupaten/kota juga bertugas melakukan verifikasi atas kebenaran penerima. Dengan demikian, data penerima lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo mengatakan jika penyerapaan dana KUR di Provinsi Lampung masih sedikit. Berdasarkan penginputan data Pemda di SIKP, diketahui bahwa UMKM di 15 Kab/Kota yang memperoleh dana jumlahnya masih sedikit.
“Dari 2.380 calon debitur, hanya 547 menjadi debitur, dengan nilai total akad Rp23 miliar lebih,” jelasnya.
Hal tersebut diantaranya disebabkan karena kurangnya pemahaman Bank penyalur mengenai kebijakan dan pedoman penyaluran KUR. Juga kurangnya pemahaman mengenai kebijakan dan proses SIKP serta kurangnya pemanfaatan data calon debitur potensial dari pemda kabupaten/kota. (Rls)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024