Pemprov Lampung Akan Bangun PLTS Kapasitas 25 Mega Watt

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas sebesar 25 Mega Watt (MW). Daya listrik itu nantinya akan dihasilkan melalui pengelolaan sampah sebanyak 1.000 ton per hari.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjelaskan Lampung memiliki potensi kekayaan bahari yang besar. Namun, luasnya wilayah laut itu masih banyak dicemari sampah terutama di wilayah teluknya. Untuk itu, persoalan sampah perlu ditangani secara khusus. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik berdampak pada penurunan kualitas hidup.
"Sudah menjadi kewajiban untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengelola sampah mulai dari hulu sampai hilir yang bermuara ke laut. 1.000 ton sampah per harinya akan bermanfaat jika dikelola dengan baik. Seperti bisa dibangun PLTS," kata Arinal di sela-sela pencanangan laut bersih di Dermaga B IPC Panjang, Rabu (31/7/2019).
"Saya berharap Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran dapat menjaga lingkungan. Untuk itu harus ada energi baru dan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakunya. Dengan membangun infrastruktur pembangkit listrik berkapasitas 25 MW," ujarnya.
Arinal meminta kepada PT Pelindo Cabang Lampung agar lebih cepat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran untuk mempersiapkan Tempat Pengolahan Akhir (TPA)-nya."Kita akan dirikan pabrik, dan tahun ini akan kita laksanakan," kata dia. Arinal menambahkan, rencana pembangunan PLTS sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim).
Gubernur juga berharap Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan dinas terkait agar bersama Bappeda segera merancang dan menyusun Perda dalam rangka penanganan sampah.
Arinal juga mengajak pimpinan perusahaan baik dari badan usaha milik negara (BUMN) maupun pihak swasta agar dapat berpartisipasi dalam menciptakan energi baru dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku."Melalui pencanangan laut bersih ini, menunjukkan keseriusan kita dalam menciptakan laut bersih, sehat, dan bernilai," kata Gubernur. (Erik/Ant)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 01 Agustus 2019 dengan judul "Pemprov Lampung Akan Bangun PLTS Kapasitas 25 MW"
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat
Jumat, 16 Mei 2025 -
Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Sang Penadah Buron
Jumat, 16 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Penjual Mainan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 16 Mei 2025 -
Apresiasi Kegiatan Belajar di Museum, Guru dan Siswa Mengaku Menambah Wawasan Sejarah dan Budaya
Jumat, 16 Mei 2025