Gubernur Arinal Nilai Penanganan Kerusakan Lingkungan Belum Maksimal

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya konsep pembangunan berbasis kelestarian ekosistem sumber daya alam, namun ternyata tak sejalan dengan implementasi di lapangan. Sejauh ini, pelaksanaannya masih mengalami hambatan yang disebabkan kekurangpahaman atau kurang kepedulian dari pemangku kepentingan, pengusaha, dan masyarakat.
Demikian itu disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada acara Workshop Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) melalui public - private partnership (PPP) dan imbal jasa lingkungan, di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis (01/08/2019).
Menurut Arinal, kurangnya penegakan hukum secara tegas dalam pelanggaran dan penyimpangan menyebabkan kerusakan lingkungan jadi tak terelakan. "Ini yang salah satu kita kurang keras dalam menegakkan aturan. Hutan produksi yang intinya harus menanam komoditi hutan ekonomi, tapi malah ditanam tanaman pangan," ujar Arinal.
Dia mencontohkan seperti konflik di tanah Register 45 di Kabupaten Mesuji, jika tidak ada ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka masalah tersebut tidak akan selesai. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Hadirkan Layanan Kesehatan Ramah Lansia, Poli Geriatri Resmi Dibuka di Natar Medika Lampung Selatan
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Dirut Baru PT. Wahana Raharja Siapkan Restrukturisasi dan 8 Rencana Bisnis, Targetkan BUMD Jadi Penopang APBD
Rabu, 01 Oktober 2025 -
BTB Toll Gelar Operasi ODOL di Gerbang Tol Lematang, 16 Kendaraan Ditilang
Rabu, 01 Oktober 2025 -
164.255 Orang Naik Transportasi Umum di Lampung pada Agustus, Kereta Api Paling Diminati
Rabu, 01 Oktober 2025