Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Sita Ratusan Senpi Rakitan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan ratusan pucuk senjata api rakitan (Senpira) dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari.
Ada sebanyak 216 pucuk dari hasil penyerahan maupun penangkapan. Di antaranya 8 pucuk senpi hasil tangkapan, 17 pucuk senpi rakitan laras panjang hasil penyerahan, dan 316 pucuk senpi rakitan laras pendek hasil penyerahan.
Selain itu juga diamankan amunisi aktif sebanyak 116 butir, selongsong peluru 7 butir, sajam (senjata tajam) 4 bilah, kunci leter T 17 buah, HP 80 unit, laptop 4 unit, dan emas 1 buah.
“Ini adalah pelaku C3 yang kita jaring Operasi Sikat Krakatau kemarin, yang ada di depan kita adalah barang bukti dan juga penyerahan dari masyarakat selama operasi itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani dalam ekspose di Mapolda Lampung, Kamis (1/8/2019).
Ia mengatakan, selama operasi sikat ini berfokus pada penanganan kasus C3 (curas, curat, dan curanmor). Terkait barang bukti senpi rakitan yang begitu banyak, Ditreskrimum Polda Lampung akan terus melakukan pendalaman terhadap asal muasal dari barang-barang ilegal tersebut.
“Senpira ini saya tidak menyatakan itu ada di Provinsi Lampung, tapi barang bukti yang kita sajikan ini kemungkinan besar akan kita perdalam. Apakah itu ada di Lampung atau tidak," pungkasnya.
Polda Lampung dan jajaran juga berhasil menuntaskan pekerjaan rumah 36 perkara yang menjadi target. Terdiri dari 16 perkara curas dengan 16 tersangka, 17 perkara curat dengan 19 tersangka, tiga perkara curanmor dengan empat tersangka. Penyelesaian tunggakan perkara selama operasi yang berlangsung 5 - 18 Juli 2019 tersebut naik 100 persen dibanding tahun lalu yang 18 perkara.
Selain menuntaskan target kasus yang menunggak, lewat tim serigala pemburu Tekab 308 dan tim taktis lainnya yang dimiliki Ditreskrimum Polda Lampung dan jajaran, juga menuntaskan 314 tunggakan perkara yang bukan target. Terdiri dari 64 perkara curas dengan 74 tersangka, 212 perkara curat dengan 206 orang, 29 perkara curanmor dengan 25 tersangka dan sembilan perkara senjata api ilegal dengan enam tersangka. Dalam ekspose ini, turut hadir abid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Penyerapan Gabah Lampung Capai 190 Ribu Ton, Bulog Optimis Lampaui Target Akhir Mei
Jumat, 16 Mei 2025 -
Menteri P2MI: Deklarasi Anti-TPPO Harus Jadi Aksi Nyata Lindungi Pekerja Migran
Jumat, 16 Mei 2025 -
Bahas LKPJ 2024, DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pembangunan
Jumat, 16 Mei 2025 -
Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO dengan 84 Korban
Jumat, 16 Mei 2025