Ajukan Pinjaman ke Bank Jawa Barat, Pemkab Lampura Tunggu Restu DPRD
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara untuk melakukan perbaikan dan pembangunan di Bumi Ragem Tunas Lampung terus digalakkan.
Untuk merealisasikan itu semua, Pemda Lampung Utara dikabarkan mengajukan pinjaman ke Bank Jawa Barat (BJB) sebesar Rp325 miliar dan saat ini tengah dalam pembahasan di lembaga legislatif atau untuk mendapatkan persetujuan.
Hal itu terlihat dari kunjungan Senior Vice President Corporate dan Commercial Division BJB Dicky Syahbandinata bersama timnya di Pemkab Lampung Utara, Kamis (1/8/2019).
Meski didesak para awak media untuk mengetahui titik terang dari informasi tersebut, pihak BJB masih enggan untuk blak-blakan menyampaikan kabar terkait pinjaman tersebut.
"Kami kesini silaturahmi, kami sangat support pemerintah dan mendukung pembangunan yang ada di Lampung," kata Dicky Syahbandinata.
Dicky menyampaikan, pihak BJB sudah pernah merealisasikan permintaan kerjasama yaitu pengajuan pinjaman sebesar Rp 110 M dari Pemkab Lampung Utara pada 2017 lalu, dan dirinya masih enggan untuk mengungkapkan berapa yang akan terealisasi sekarang.
"Rencana pengajuan itu ada, kami datang ke sini menemui wakil bupati, jadi ini lebih pada silaturahmi dalam mensupport pembangunan Lampung Utara," ujarnya, seraya menyatakan bahwa pengajuan pinjaman itu akan melalui proses persetujuan selain dari DPRD juga ada persetujuan dari Mendagri, "dan Insya Allah kita akan memberikan yang terbaik," lanjut Dicky.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo ketika diwawancarai awak media menuturkan, pengajuan pinjaman itu masih dalam proses di DPRD setempat dan akan dipergunakan untuk pembangunan dan pengembangan daerah.
"Rencananya akan dialokasikan untuk pengembangan rumah sakit, pasar pagi dan pasar central Kotabumi, dan pembangunan infrastruktur penghubung antar desa," ungkap Budi Utomo.
Sedangkan untuk jaminan dalam pengajuan pinjaman tersebut, menurutnya tidak ada jaminan lain selain dari besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara.
"Jaminannya adalah APBD, masa jabatan, berapa besaran APBD Lampung Utara itu yang menjadi jaminannya," pungkasnya. (Sarnubi)
https://youtu.be/GU04Lal5xjI
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









