Proyek Rest Area Tol Lampung Mencapai Rp343 Miliar, Digarap Waskita Karya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh Nilai Kontrak Baru sebesar Rp 8,18 triliun pada Semester I tahun 2019. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 7,65 triliun.
Dalam keterangan persnya, Rabu (31/7), Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Shastia Hadiarti menyampaikan, perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh perolehan sejumlah proyek besar. Antara lain Rest Area Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar di Lampung senilai Rp343 miliar, Bandara Juanda di Jawa Timur Rp 623 miliar, Masjid Istiqlal di DKI Jakarta Rp 423 miliar.
Selanjutnya Bandara Hasanudin di Sulawesi Selatan Rp 422 miliar, Jalan Tol Becakayu (A. Yani) di Jawa Barat senilai Rp 773 miliar, dan Revitalisasi Olahraga Pelajar Ragunan di DKI Jakarta senilai Rp 381 miliar.
Selain itu, Waskita juga mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 14,80 miliar pada semester I tahun 2019 dan laba bersih tercatat Rp 1,01 triliun, dengan net margin 6,85%. Waskita juga menargetkan penerimaan arus kas masuk Tahun 2019 sebesar Rp 40 triliun termasuk di dalamnya dari proyek turnkey yang penyelesaian proyeknya di bulan Oktober 2019 sebesar Rp 26,85 triliun.
"Dengan realisasi sampai dengan semester I sebesar Rp 7,49 triliun yang diperoleh dari beberapa pembayaran proyek tol, diantaranya proyek Tol Cisumdawu, proyek Tol Pemalang - Batang Paket 4 dan proyek Tol Bakauheni - Terbanggi Besar," ujar Shastia, dilansir dari Kontan.co.id.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam upaya melakukan reorientasi dalam menjalankan proses bisnisnya dengan menghadirkan revolusi digital 4.0., saat ini tengah merancang dan mengimplemetasikan Waskita Integrated Digital Enterprises (WIDE).
Melalui WIDE diharapkan systems, application, and product (SAP) di Waskita akan dapat berkontribusi pada peningkatan sinergi, konsolidasi, efektivitas, serta mendukung optimalisasi dan efektivitas proses bisnis dengan selalu mengoptimalkan nilai tambah bagi seluruh stakeholder. (Rls)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025