• Sabtu, 17 Mei 2025

Pemkot Bandar Lampung Bentuk Komite Aksi Daerah

Rabu, 31 Juli 2019 - 15.30 WIB
70

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk komite aksi daerah 2019.

Sekretaris Daerah kota Bandar Lampung Badri Tamam mengungkapkan, komite aksi daerah 2019 dibentuk dalam rangka penanggulangan kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan akan segera menyosialisasikan perihal pembentukan komite aksi daerah ini.

"Setelah membentuknya, kita harus isi dengan program-program. Seperti yang sudah kita lakukan membuat fasilitas bermain, kemudian membantu pengawasan masalah narkoba," ungkapnya saat diwawancarai di gedung Sai Batin lantai 3, Rabu (31/07/2019).

Badri menyampaikan, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran dalam pembentukan komite aksi daerah 2019 ini. "Nah, ini bagaimana nantinya bersama-sama, para pemerhati, organisasi, dan masyarakat menyusun program ini dengan baik," ujarnya.

Badri berharap  pembentukan komite aksi daerah dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung. "Saya berharap, dengan kegiatan yang sudah dilakukan Dinas terkait ini akan ada penurunan kekerasan terhadap anak, dan kualitas anak jadi semakin bagus kedepan," tuturnya.

Ia juga melanjutkan, pada setiap bidang agama di sekolahan akan diwajibkan membaca ayat-ayat pendek. Menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu program perlindungan anak, yakni mencerdaskan anak secara mental spiritual.

Ia juga mengungkapkan, kedepan sasaran kota Bandar Lampung ialah menjadii kota layak anak tingkat utama. "Kalau sekarang baru di tingkat madia," ungkapnya.

Diketahui, Bandar Lampung mendapatkan peringkat ke-sepuluh daerah terbaik dalam hal forum anak. Peringkat tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuang dan Perlindungan anak. Atinya, Bandar Lampung dinilai sudah baik dalam upaya perlindungan terhadap anak. (Sri)

Editor :