Pemkot Bandar Lampung Bentuk Komite Aksi Daerah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk komite aksi daerah 2019.
Sekretaris Daerah kota Bandar Lampung Badri Tamam mengungkapkan, komite aksi daerah 2019 dibentuk dalam rangka penanggulangan kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan akan segera menyosialisasikan perihal pembentukan komite aksi daerah ini.
"Setelah membentuknya, kita harus isi dengan program-program. Seperti yang sudah kita lakukan membuat fasilitas bermain, kemudian membantu pengawasan masalah narkoba," ungkapnya saat diwawancarai di gedung Sai Batin lantai 3, Rabu (31/07/2019).
Badri menyampaikan, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran dalam pembentukan komite aksi daerah 2019 ini. "Nah, ini bagaimana nantinya bersama-sama, para pemerhati, organisasi, dan masyarakat menyusun program ini dengan baik," ujarnya.
Badri berharap pembentukan komite aksi daerah dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung. "Saya berharap, dengan kegiatan yang sudah dilakukan Dinas terkait ini akan ada penurunan kekerasan terhadap anak, dan kualitas anak jadi semakin bagus kedepan," tuturnya.
Ia juga melanjutkan, pada setiap bidang agama di sekolahan akan diwajibkan membaca ayat-ayat pendek. Menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu program perlindungan anak, yakni mencerdaskan anak secara mental spiritual.
Ia juga mengungkapkan, kedepan sasaran kota Bandar Lampung ialah menjadii kota layak anak tingkat utama. "Kalau sekarang baru di tingkat madia," ungkapnya.
Diketahui, Bandar Lampung mendapatkan peringkat ke-sepuluh daerah terbaik dalam hal forum anak. Peringkat tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuang dan Perlindungan anak. Atinya, Bandar Lampung dinilai sudah baik dalam upaya perlindungan terhadap anak. (Sri)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









