• Sabtu, 17 Mei 2025

Parle Mengutuk Dinas Cipta Karya, PSDA, dan PUPR Provinsi Lampung, Arinal Diminta Turun Tangan

Rabu, 31 Juli 2019 - 15.11 WIB
435

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Provinsi Lampung yang tergabung dalam Parlemen Jalanan (Parle) menggelar aksi di depan gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (31/07/2019).

Pasalnya, mereka (Parle) menentang segala bentuk konspirasi kejahatan yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Suhadi Ramli dari LSM Solid, merupakan koordinator lapangan pada aksi ini menyebutkan,  banyak permasalahan diduga akibat korupsi yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

"Yang jelas tuntutan kami cuma satu, permasalahan dugaan korupsi seperti infrastruktur yang hancur sampai saat ini belum ada perbaikan," tegasnya saat diwawancarai di depan kantor Gubernur (31/07/2019).

"Kami meminta Gubernur dan wakil Gubernur untuk turun langsung ke lapangan bersama kami untuk menangani kasus korupsi di Provinsi Lampung, jangan hanya janji-janji," tambahnya.

Ia pun mengatakan masih banyak proyek-proyek yang dihentikan sedangkan sudah berjalan dan sudah ada uang muka. Dan di tahun 2019 ini masih banyak pejabat-pejabat yang sengaja membiarkan dugaan korupsi seperti ini.

Mereka (Parle) mendesak Gubernur, Kejaksaan Tinggi (Kejati), DPRD Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum untuk meninjau langsung masalah yang terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan PSDA serta PUPR Provinsi Lampung. Serta mereka mengimbau seluruh media massa serta lembaga di Provinsi Lampung agar selalu memantau gerak-gerik segala aktivitas Dinas tersebut. (Rino)

https://youtu.be/GU04Lal5xjI

Editor :