• Minggu, 29 September 2024

Target Penerimaan PBB Lampung Timur Masih Rendah

Selasa, 30 Juli 2019 - 14.37 WIB
182

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Target penerimaan daerah Lampung Timur dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya tembus 23,70 persen atau 3,5 miliar. Sedangkan target yang diharapkan sebesar 19,1 miliar. Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari melalui Asisten 1 Tarmizi, saat membuka kegiatan bimbingan teknis pendataan dan pemutakhiran PBB-P2, Selasa (30/7/2019).

Bimbingan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Lampung Timur, diikuti oleh 52 orang, yang terbagi atas pendamping dan pendata. Dari 26 desa, terinci Kecamatan Jabung 15 desa, Kecamatan Waway Karya 2 desa, Kecamatan Sukadana 10 desa, Kecamatan Pekalongan 4 desa dan Kecamatan Bumiagung 4 desa.

Menurut Asisten 1 Tarmizi, bimbingan tersebut dilakukan sebagai salah satu dari beberapa upaya untuk menggali dan mengembangkan potensi penerimaan daerah khususnya dari PBB-P2 sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD).

Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

"Bapeda sengaja melakukan bimbingan kepada pendata dan pendamping agar bisa mendongkrak kesadaran wajib pajak," kata Tarmizi.

Kendala susahnya pembayaran pajak bangunan karena banyaknya tumpang tindih kepemilikan lahan. Artinya banyak yang membeli lahan namun belum dibuatkan surat atas nama dirinya. "Banyak sekali pemilik lahan yang baru namun suratnya atas nama yang lama. Atau pemilik lahannya tidak tinggal di Lamtim," kata Fauzi. (Agus)

Editor :