Sembilan 'Pak Ogah' di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dan membina 9 orang pengatur jalan liar atau yang biasa disebut "Pak Ogah". Mereka diamankan kepolisian dari sepanjang Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Senin (29/07/2019) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad Zahwani mengatakan, kegiatan itu merupakan Operasi Bina Kesuma. Tujuan dari operasi itu ialah untuk mencegah tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli). Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 25 Juli 2019 oleh seluruh jajaran Polda Lampung.
"Itu merupakan kegiatan untuk mencegah premanisme dan pungli sesuai arahan dari pimpinan Pak Kapolri," ujarnya kepada awak media di Polda Lampung, Selasa (30/07/2019).
Ia menegaskan, mereka yang diamankan ini hanya akan dibina sehingga lebih mengerti dengan program kepolisian dalam menertibkan keamanan di lingkungan masyarakat. (Ricardo)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








