Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Satgas Pangan Bandar Lampung Periksa 25 Jenis Jajanan SD
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Bandar Lampung yang terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM), Dinas Kesehatan, dan Polresta Bandar Lampung kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) produk makanan yang dijual di pasaran.
Kali ini, tim Satgas Pangan Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap makanan-makanan yang dijual di SDN 1, SDN 2, SDN 4, dan SDN 5 Talang, kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Selasa (30/07/2019).
Dalam sidak tersebut, BPOM sedikitnya memeriksa 25 jenis sampel makanan yang dijual baik kantin dalam sekolah maupun di luar sekolah karena diduga mengandung pewarna dan bahan pengawet.
https://youtu.be/msFqhbcZm74
Beberapa item yang dilakukan pemeriksaan di antaranya makanan nugget, mie goreng matang, sosis telor gulung, makaroni, jelly warna, sate cumi, somay, otak-otak ikan, sate bakso ayam, bakso tahu, keripik, pempek gulung, cincau hitam, dan beberapa item lainnya.
Pemeriksaan 25 item sampel jajanan SD tersebut guna kengecek apakah mengandung pewarna, boraks, dan juga formalin oleh BB POM Bandar Lampung. (Sule)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Waspadai Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Lintas Sektoral Diperkuat
Senin, 22 Juni 2026 -
Mulai 4 Juli, KA Rajabasa Hadir dengan Kereta Premium Tarif Tetap
Senin, 22 Juni 2026








