Caleg Mantan Napi Korupsi di Pesibar Terpilih, PDIP: Kita Kecolongan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Lampung mengaku kecolongan dengan adanya calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana (Napi) korupsi yang lolos dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas nama Mat Muhizar pada pemilu 2019 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Endro Suswantoro Yahman saat ditemui usai menggelar rapat kordinasi persiapan kongres nasional di Grahawangsa Golden Dragon Bandar Lampung, Selasa (30/07/2019).
Endro mengatakan, pemberantasan masalah korupsi ini bukan hanya menjadi concern PDIP, semua partai juga sama. Hanya saja PDIP memiliki komitmen berpolitik bersih dan tidak memberikan kesempatan kepada mantan napi korupsi untuk mencalonkan dan itu keputusan partai.
Tetapi keputusan KPU yang sebelumnya menyatakan caleg tersebut tidak memenuhi syarat, ternyata keputusan itu dikasasi oleh yang bersangkutan, dan dinyatakan menang karena dinilai melanggar hak asasi.
"Nah untuk di Pesisir Barat ini kita kecolongan, artinya kita sudah screening tetapi diganti oleh ketua DPC 3 (tiga) hari setelah keputusan Daftar Calon Tetap (DCT). Karena disaat Daftar Calon Sementara yang bersangkutan tidak ada, tetapi diubah di saat DCT," ungkapnya.
Endro juga menerangkan, karena ini sudah terjadi dan yang bersangkutan (Mat Muhizar) terpilih, kini sedang digugat secara internal di mahkamah partai, tinggal menunggu keputusan di mahkamah partai.
"Ini kita lakukan evaluasi lagi, tapi kita tetap berkomitmen, bahwa kita menyatakan korupsi adalah musuh utama partai PDI P, dan caleg yang korupsi itu sedang dalam proses di mahkamah Partai," ujarnya.
Selain itu, Endro juga menerangkan, saat ini masih menunggu keputusan dari mahkamah partai, dan apabila dinyatakan Mat Muhizar tidak layak maka akan diminta mundur, kalau tidak mau mundur, maka sesuai konstitusi akan sampai pada pemecatan, karena menurutnya tidak layak seorang yang pernah korupsi duduk sebagai legislator.
"Jadi kalau mahkamah partai memutuskan yang bersangkutan tidak layak maka akan kita pinta untuk mundur secara baik-baik, dan kalau tidak mau mundur kita akan menempuh langkah-langkah yuridis atau jalur hukum," tandasnya.
Diketahui, dilansir dari media Gesuri.id Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah meminta calon anggota legislatif (caleg) DPRD Pesisir Barat Mat Muhizar unuk mundur dari pencalegan karena statusnya sebagai mantan napi korupsi
"Kami sudah minta mundur dia dan partai juga sudah menarik dukungan politiknya kepada Mat Muhizar," kata Hasto di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2). (Sule)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Tebus Murah
Kamis, 12 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026, Lampung Kerahkan 4.232 Personel dan Sebar 92 Pos di Jalur Mudik
Kamis, 12 Maret 2026 -
Mudik Gratis! Pemprov Lampung Sediakan 1.616 Tiket Kereta dan 240 Tiket Bus
Kamis, 12 Maret 2026 -
Forum Silaturahmi Kamtibmas Polda Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Tekankan Sinergi Polri dan Masyarakat
Kamis, 12 Maret 2026



