• Selasa, 13 Mei 2025

Polda Limpahkan Berkas Pemeriksaan Dugaan Caleg Ijazah Palsu ke Polres Lambar

Senin, 29 Juli 2019 - 07.49 WIB
99

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menganggapi kasus dugaan oknum caleg di Lampung Barat gunakan ijazah palsu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang menerima laporan itu, AKP Budi Haryanto saat dihubungi enggan memaparkan lebih detail hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sarjono.

"Sampai saat ini masih diselidiki. Mohon maaf, untuk materi pemeriksaannya saya tidak bisa paparkan," kata dia, Minggu (28/7/2019).

Sementara itu, Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Daniel Binsar Manurung menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Barat. Dan bukan lagi ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Itu kelihatannya tidak bisa ditangani di Krimsus, karena deliknya ada di Pemilu. Nanti kita limpahkan ke Gakkumdu atau gimana," ujarnya.

Diketahui, kasus ini dilaporkan Ridwan Efendi, warga Pemangku Margo Mulyo, Kelurahan Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, Lambar ke Polda Lampung pada 4 Juli 2019 dengan terlapor Sarjono atas perkara pelanggaran Undang-undang Sisdiknas.

Ridwan mengaku, sudah dipanggil KPUD Lambar, Dinas pendidikan Lampung Tengah dan DPC PPP Lambar. "Sudah kita laporkan ke Polda, untuk tindaklanjutnya sudah ada, tapi sejauh ini belum ada tindaklanjut perkembangan seperti yang kita harapkan. Karena kita ingin dari pihak kepolisian bisa mengambil tindakan cepat, mengingat ini menyangkut warga Dapil III yang mengharapkan calon yang jujur dan amanah," kata Ridwan.

Sementara Sarjono saat dihubungi menyatakan, tidak mengetahui tentang permasalahan tersebut. Ia mengarahkan agar mengkonfirmasi langsung ke kuasa hukumnya, Zeflin Erizal.

"Permasalahan itu, orang ribut-ribut begana begini, saya tidak mengerti permasalahan itu apa. Jadi hubungi saja Zeflin, itu kuasa hukum saya, bilang saja dengan dia," kata Sarjono melalui ponselnya, baru-baru ini.

Di bagian lain, Zeflin Erizal saat didatangi di kantornya, tidak banyak memberikan tanggapan. "Saya masih no coment dulu, karena itu menyangkut materi perkara, jadi sementara itu saja dulu," katanya singkat. (Iwan/Ricardo)

Atikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 29 Juli 2019 dengan judul "Disdikbud Lamteng: Ijazah Sarjono Tidak Sah, Polda Limpahkan Berkas Pemeriksaan ke Polres Lambar"

Editor :