Peringati HUT RI, Ratusan Napi Lapas Metro Diusulkan Dapat Remisi
Kupastuntas.co, Metro - Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro diusulkan dapat remisi umum pengurangan masa hukuman pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74.
Kepala Lapas kelas II A Kota Metro Ismono mengatakan, rekapitulasi pemberian remisi umum tahun 2019 bagi narapidana berdasarkan perolehan lapas kelas II A Metro.
"Untuk remisi umum 1 itu berjumlah 302 orang. Sementara Remisi Umum 2 berjumlah tiga orang. Sedangkan untuk remisi tambahan kosong," ujarnya kepada awak media, Senin (29/7/2019).
Dijelaskannya, rekapitulasi usulan pemberian remisi khusus tahun 2019 berdasarkan besaran perolehan bagi narapidana tindak pidana narkotika dari lapas kelas II A Metro berjumlah 38 orang.
"Remisi itu diusulkan per tanggal 3 Juli 2019 dengan jumlah narapidana 592 orang. Untuk usulan remisi terbanyak yaitu Remisi Umum atau RU 1 dengan pengurangan masa hukuman sebanyak 1 bulan, yang kita usulkan ada 115 orang," imbuhnya.
Ia menambahkan, ratusan warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat. Yakni berkelakuan baik, dan telah menjalani sepertiga masa hukuman. Remisi dilakukan sebagai motivasi bagi warga binaan untuk selalu melakukan perbuatan baik selama menjalani pidana. (Han)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Pemuda Pencuri HP 15 Juta di Metro
Kamis, 18 Juni 2026 -
DPRD Metro Rekomendasikan Yudi Oktaviansyah Jadi Sekwan, Pelantikan Dikabarkan Digabung Eselon III
Kamis, 18 Juni 2026 -
Deadline KLH Kian Dekat, DPRD Metro Kritik Lambannya Penanganan TPAS Karangrejo
Kamis, 18 Juni 2026 -
Pekerja Rongsok di Metro Gasak Emas 10 Gram Milik Majikan
Rabu, 17 Juni 2026








