Peringati HUT RI, Ratusan Napi Lapas Metro Diusulkan Dapat Remisi

Kupastuntas.co, Metro - Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro diusulkan dapat remisi umum pengurangan masa hukuman pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74.
Kepala Lapas kelas II A Kota Metro Ismono mengatakan, rekapitulasi pemberian remisi umum tahun 2019 bagi narapidana berdasarkan perolehan lapas kelas II A Metro.
"Untuk remisi umum 1 itu berjumlah 302 orang. Sementara Remisi Umum 2 berjumlah tiga orang. Sedangkan untuk remisi tambahan kosong," ujarnya kepada awak media, Senin (29/7/2019).
Dijelaskannya, rekapitulasi usulan pemberian remisi khusus tahun 2019 berdasarkan besaran perolehan bagi narapidana tindak pidana narkotika dari lapas kelas II A Metro berjumlah 38 orang.
"Remisi itu diusulkan per tanggal 3 Juli 2019 dengan jumlah narapidana 592 orang. Untuk usulan remisi terbanyak yaitu Remisi Umum atau RU 1 dengan pengurangan masa hukuman sebanyak 1 bulan, yang kita usulkan ada 115 orang," imbuhnya.
Ia menambahkan, ratusan warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat. Yakni berkelakuan baik, dan telah menjalani sepertiga masa hukuman. Remisi dilakukan sebagai motivasi bagi warga binaan untuk selalu melakukan perbuatan baik selama menjalani pidana. (Han)
Berita Lainnya
-
Masih Jauh dari Target, Layanan CKG di Metro Baru Sentuh 13.586 jiwa
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Geger Jejak Narkoba di Rusunawa Metro, Warga Keluhkan Minimnya Pengawasan Hingga Maraknya Curanmor
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Sidak Rusunawa, Wakil Wali Kota Metro Temukan Jejak Pemakai Narkoba
Kamis, 28 Agustus 2025 -
September, Ruas Jalan Pattimura Metro Utara Mulai Diperbaiki
Rabu, 27 Agustus 2025