Peringati HUT RI, Ratusan Napi Lapas Metro Diusulkan Dapat Remisi
Kupastuntas.co, Metro - Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro diusulkan dapat remisi umum pengurangan masa hukuman pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74.
Kepala Lapas kelas II A Kota Metro Ismono mengatakan, rekapitulasi pemberian remisi umum tahun 2019 bagi narapidana berdasarkan perolehan lapas kelas II A Metro.
"Untuk remisi umum 1 itu berjumlah 302 orang. Sementara Remisi Umum 2 berjumlah tiga orang. Sedangkan untuk remisi tambahan kosong," ujarnya kepada awak media, Senin (29/7/2019).
Dijelaskannya, rekapitulasi usulan pemberian remisi khusus tahun 2019 berdasarkan besaran perolehan bagi narapidana tindak pidana narkotika dari lapas kelas II A Metro berjumlah 38 orang.
"Remisi itu diusulkan per tanggal 3 Juli 2019 dengan jumlah narapidana 592 orang. Untuk usulan remisi terbanyak yaitu Remisi Umum atau RU 1 dengan pengurangan masa hukuman sebanyak 1 bulan, yang kita usulkan ada 115 orang," imbuhnya.
Ia menambahkan, ratusan warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat. Yakni berkelakuan baik, dan telah menjalani sepertiga masa hukuman. Remisi dilakukan sebagai motivasi bagi warga binaan untuk selalu melakukan perbuatan baik selama menjalani pidana. (Han)
Berita Lainnya
-
PKS Kritik LKPJ 2025, Roma Doni: Arah Kepemimpinan Mulai Keluar Jalur
Senin, 20 April 2026 -
Breaking News! Paripurna Tanpa Walikota Dihujani Interupsi, Dua Anggota DPRD Metro Walkout
Senin, 20 April 2026 -
Antisipasi El Nino, BPBD Metro Mulai Mitigasi Daerah Rawan Bencana
Senin, 20 April 2026 -
Pemkot Metro Buka Selter Sekda dan Enam Jabatan Eselon II, Catat Syarat Serta Waktunya
Senin, 20 April 2026








