Lepas Calon Jemaah Haji, Bupati Way Kanan : Taati Aturan Pemerintah Arab Saudi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya melepas calon jamaah haji asal Kabupaten Way Kanan, di rumah dinas komplek Pemkab Way Kanan, Senin (29/7/2019).
Adipati Surya mengatakan keberangkatan merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh jemaah haji, karena telah menunggu cukup lama untuk memperoleh kesempatan menunaikan rukun Islam yang kelima.
“Maka dari itu laksanakanlah ibadah dengan tertib dan khusyu, taati aturan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Serta mengikuti petunjuk dan panduan yang telah diberikan oleh panitia penyelenggara ibadah haji setempat,” pesan Adipati.
“Perlu difahami oleh setiap jemaah haji bahwa pelaksanaan ibadah haji itu dilakukan di negara orang, sehingga kita harus menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut,” imbuhnya.
Kemudian, jemaah haji juga diminta menjauhi tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.
“Untuk menghindari itu semua, jemaah sekalian hendaknya berkonsentrasi dalam beribadah yang merupakan tujuan utama kedatangannya di Tanah Suci,” kata Bupati.
“Oleh karena itu, kita harus betul-betul menyiapkan diri untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi tersebut, hilangkan sikap egois yang mau menang dan merasa benar sendiri. Buang jauh-jauh sikap arogan, perkuat persaudaraan dan persatuan, kembangkan jiwa solidaritas, pupuk sikap toleransi dan saling menghormati,” tandasnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








