Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Tirinya Lebih dari Sekali

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelaku persetubuhan terhadap anak tiri yang masih berusia 12 tahun dibekuk anggota Resmob Polres Lampung Utara, ketika berada di balai Desa Tanjung Jaya Kecamatan Sungkai Barat.
Penangkapan terhadap Romlan (68) pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini berdasarkan laporan dari kakek korban Jahedi, karena pelaku sudah berulangkali berusaha merudapaksa cucunya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, peristiwa itu dilakukan oleh pelaku di rumah orang tua korban (ibu kandung korban), pada bulan Februari 2019, Maret 2019 dan pada hari Rabu (24/7/2019) sekira jam 00.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi-daksi dan pengakuan pelaku, kejadian itu telah terjadi sejak bulan Febuari, Marat dan Juli 2019.
Pada kejadian terakhir, Rabu (24/7/2019), saat korban sedang tidur bersama ibu, bapak tiri (pelaku) dan adik-adiknya.
Pelaku yang tidurnya di sebelah ibu korban, kemudian pindah ke sebelah dan menindih badan kemudian menyetubuhi korban. Saat itu ibu korban terbangun dan melihat kejadian tersebut. Kemudian sang ibu langsung menyelamatkan korban dengan membawa pergi dan diamankan oleh tetangga korban.
"Akibat kejadian tersebut kakek dan ibu korban melapor ke Polres Lampung Utara, menceritakan atas apa yang telah dialami korban tersebut," papar Kasat.
Perbuatan itu juga telah diakui oleh tersangka, lanjut AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto, dan saat ini pelaku yang merupakan ayah tiri korban itu telah diamankan di Mapolres Lampung Utara berikut barang bukti sebagai alat pendukungan atas perbuatan bejat pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
"Pelaku diamankan tadi, sekira pukul 13.00 WIB, saat berada di balai desa," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Diduga Marak Peredaran Handphone, Napi Rutan Kotabumi Live Tiktok Dari Bui
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Viral di Medsos, Warga Binaan Lapas Kotabumi Isap Sabu
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025