Ada "Proyek Siluman" di Kantor Bupati Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Proyek pembangunan lisplang roboh di kantor Sekretariat Pemkab Lampung Selatan mulai dikerjakan, Senin (29/7/2019).
Sayangnya, proyek pengerjaan lisplang yang roboh pada 8 Oktober 2018 lalu itu, tidak disertai dengan plang proye. Sehingga, tidak diketahui siapa yang mengerjakan dan berapa besar anggaran pengerjaan lisplang roboh, yang persis berada di bagian atap samping kantor Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.
Berdasarkan keterangan kepala tukang renovasi lisplang tersebut Fe'i menuturkan, bila pengerjaan lisplang itu memakan waktu selama 120 hari kalender kerja.
Ia menyebutkan, lisplang yang roboh itu akan didak sepanjang sekitar 32 meter. "Jadi yang roboh kemarin, diturunkan dulu secara manual, lalu didak," jelasnya.
Dari informasi yang sempat diutarakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan, anggaran perbaikan lisplang tersebut sekitar Rp400 jutaan.
Namun, anehnya dari informasi yang diterima wartawan, bila pekerjaan perbaikan lisplang itu polanya Penunjukan Langsung (PL).
"Tidak masuk tender itu, itu pekerjaan PU. Kalau tender saya pasti tahu," ujar Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setdakab Lampung Selatan Tirta Saputra saat dihubungi. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terbalik di Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 15 Januari 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju Segera Disidangkan
Rabu, 15 Januari 2025 -
Sempat Tembus 80 Ribu per Kilogram, Harga Cabe Besar di Pasar Kalianda Mulai Turun
Rabu, 15 Januari 2025 -
Viral di Medsos Security Pelabuhan Bakauheni Diduga Pungli, Begini Penjelasan Polisi
Rabu, 15 Januari 2025