Ada "Proyek Siluman" di Kantor Bupati Lampung Selatan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Proyek pembangunan lisplang roboh di kantor Sekretariat Pemkab Lampung Selatan mulai dikerjakan, Senin (29/7/2019).
Sayangnya, proyek pengerjaan lisplang yang roboh pada 8 Oktober 2018 lalu itu, tidak disertai dengan plang proye. Sehingga, tidak diketahui siapa yang mengerjakan dan berapa besar anggaran pengerjaan lisplang roboh, yang persis berada di bagian atap samping kantor Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.
Berdasarkan keterangan kepala tukang renovasi lisplang tersebut Fe'i menuturkan, bila pengerjaan lisplang itu memakan waktu selama 120 hari kalender kerja.
Ia menyebutkan, lisplang yang roboh itu akan didak sepanjang sekitar 32 meter. "Jadi yang roboh kemarin, diturunkan dulu secara manual, lalu didak," jelasnya.
Dari informasi yang sempat diutarakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan, anggaran perbaikan lisplang tersebut sekitar Rp400 jutaan.
Namun, anehnya dari informasi yang diterima wartawan, bila pekerjaan perbaikan lisplang itu polanya Penunjukan Langsung (PL).
"Tidak masuk tender itu, itu pekerjaan PU. Kalau tender saya pasti tahu," ujar Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setdakab Lampung Selatan Tirta Saputra saat dihubungi. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025