Ada "Proyek Siluman" di Kantor Bupati Lampung Selatan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Proyek pembangunan lisplang roboh di kantor Sekretariat Pemkab Lampung Selatan mulai dikerjakan, Senin (29/7/2019).
Sayangnya, proyek pengerjaan lisplang yang roboh pada 8 Oktober 2018 lalu itu, tidak disertai dengan plang proye. Sehingga, tidak diketahui siapa yang mengerjakan dan berapa besar anggaran pengerjaan lisplang roboh, yang persis berada di bagian atap samping kantor Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.
Berdasarkan keterangan kepala tukang renovasi lisplang tersebut Fe'i menuturkan, bila pengerjaan lisplang itu memakan waktu selama 120 hari kalender kerja.
Ia menyebutkan, lisplang yang roboh itu akan didak sepanjang sekitar 32 meter. "Jadi yang roboh kemarin, diturunkan dulu secara manual, lalu didak," jelasnya.
Dari informasi yang sempat diutarakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan, anggaran perbaikan lisplang tersebut sekitar Rp400 jutaan.
Namun, anehnya dari informasi yang diterima wartawan, bila pekerjaan perbaikan lisplang itu polanya Penunjukan Langsung (PL).
"Tidak masuk tender itu, itu pekerjaan PU. Kalau tender saya pasti tahu," ujar Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setdakab Lampung Selatan Tirta Saputra saat dihubungi. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025