Pendapatan Asli Daerah Lampung 2018 Terealisasi 89,45 Persen
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga akhir Desember 2018, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung belum tercapai. Pasalnya, realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung terealisasi sebesar Rp7.098 triliun atau 89,45 persen dari target Rp7.935 triliun.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (25/07/2019).
Dalam laporan yang disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjelaskan, bahwa komposisi realisasi pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp2,864 triliun atau 80,32 persen, realisasi pendapatan transfer Rp2,816 triliun atau 64,98 persen. Dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah Rp1,418 triliun atau 3,932,59 persen.
“Hal ini dikarenakan reklasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya,” ujar Fahrizal.
Sedangkan realisasi belanja daerah, kata Fahrizal, terealisasi Rp7,538 triliun atau 87,86 persen dari total anggaran Rp8,579 triliun. “Realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari realisasi belanja operasional Rp4,677 triliun atau 93,90 persen. Realisasi belanja modal Rp1,729 triliun atau 84,12 persen. Dan realisasi belanja tidak terduga Rp3,777 triliun atau 75,55 persen. Sementara belanja transfer terealisasi sebesar Rp1,128 triliun atau 73,35 persen,” jelasnya.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp534,042 miliar yang bersumber dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemprov Lampung tahun 2017 serta penerimaan pinjaman daerah. Sementara pengeluaraan pembiayaan terealisasi Rp160 juta yang merupakan Penyertaan Modal kepada BUMD.
Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD TA 2018 tersebut, diperoleh SILPA Pemprov Lampung TA 2018 sebesar Rp93,876 miliar yang kemudian akan digunakan untuk APBD TA 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal juga mengungkapkan rasa syukurnya karena Laporan Keuangan TA 2018 Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Berkat usaha dan komitmen kita bersama, Pemprov Lampung selama lima tahun berturut-turut mampu memperoleh opini WTP,” ungkap Fahrizal.
Mengenai Raperda pertanggungjawaban APBD Pemprov Lampung 2018 akan ditanggapi seluruh fraksi di DPRD Provinsi Lampung dalam sidang paripurna selanjutnya. (Rls)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 26 Juli 2019 berjudul "PAD Lampung 2018 Terealisasi 89,45 "
Berita Lainnya
-
Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Asal Lampung Laporkan Bapak Kandung ke Polda, Umi: Masih Diberikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Minggu, 24 November 2024 -
Bawaslu Lampung Beberkan Tujuh Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 -
Kuasa Hukum Keberatan KPU Metro Batalkan Pencalonan Qomaru, Tempuh Jalur Hukum dan Politis
Minggu, 24 November 2024