• Kamis, 25 April 2024

Nyambi Kurir Narkoba, Pasangan Sejoli Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juli 2019 - 12.06 WIB
206

Kupastuntas.co, Metro - Aparat Kepolisian Resor Metro melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan dua sejoli yang diduga berprofesi sampingan menjadi kurir narkoba.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra menyampaikan, pada Rabu 24 Juli 2019 sekira pukul 21.30 WIB, pihaknya mengamankan dua sejoli yang diduga menjadi kurir sabu.

"Mereka berdua 1 motor, kami amankan saat melintas di Jl. Jendral AH Nasution, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Untuk status mereka adalah teman," ucapnya, Jumat (26/07/2019).

Kedua sejoli yang berkerja sampingan sebagai kurir narkoba tersebut masing-masing berinisial LW (41) seorang ibu rumah tangga dan rekannya LH (42) seorang wiraswasta.

"LW ini yang merupakan warga Dusun 2 RT 006 RW 003 Kel. Trisno Mulyo, sementara rekannya adalah LH (42) warga Dusun 2 RT 003 RW 002 Kel. Purwosari. Mereka merupakan warga Kecamatan Batang Hari Nuban,Kabupaten Lampung Timur," ujar Kasat.

Polisi menjelaskan, kronologis penangkapan yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan hasil penyelidikan. Pihaknya lalu melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang saat itu hendak bertransaksi narkoba.

"Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu," terang AKP Fredy.

Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut keduanya diamankan di Mapolres Metro. Mereka juga terancam pasal 114 jo 112 tentang penyalahgunaan narkoba dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. (Han)

https://youtu.be/GMxcOyuBoHY

Editor :