KPU Pringsewu Serahkan Berkas Hasil Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD ke Bupati

Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyerahkan berkas hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2019, kepada Bupati Pringsewu H.Sujadi.
Berkas diserahkan Ketua KPU Pringsewu Andoyo, Jumat (26/7/2019) pukul 09.00 WIB, di rung kerja Bupati didampingi komisioner H. Warsito, Sofyan Akbar Budiman, Hendri Muzani dan H.M.Ali Khan, Sekretaris KPU Pringsewu Dewanto Dwi Utomo dan Kasubag Tekhnis Pemilu Ismail As'ad.
Ketua KPU Pringsewu Andoyo mengatakan, berkas tersebut selanjutnya akan diserahkan bupati kepada Gubernur Lampung. "Hal itu sesuai dengan edaran KPU RI No.1057 tahun 2019, tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggta legelatif Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2019," ujar dia.
Andoyo mengatakan, selain menyampaikan hasil pleno, pihaknya juga melampirkan nama-nama ke-40 anggota legislatif (aleg) terpilih kepada Gubernur Lampung melalui bupati, guna keperluan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. "Yang kami serahkan yakni SK (surat keputusan) penetapan calon terpilih, berita acara dan lampiran calon terpilih dan berkas pencalonan calon terpilih tiap-tiap dapil," paparnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati H.Sujadi mengatakan akan segera menindaklanjutinya. "Tentu akan secepatnya kita teruskan ke Provinsi dengan harapan gubernur segera mengeluarkan surat keputusan dan rencana pelantikan anggota DPRD Pringsewu terpilih periode 2019-2024," singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Enam Kandidat Berebut Kursi Sekda Pringsewu, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Rabu, 16 Juli 2025 -
PDAM Way Sekampung Diusulkan Jadi PerumDam, DPRD: Wajib Sumbang PAD dan Tingkatkan Pelayanan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025