KPU Pringsewu Serahkan Berkas Hasil Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD ke Bupati
Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyerahkan berkas hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2019, kepada Bupati Pringsewu H.Sujadi.
Berkas diserahkan Ketua KPU Pringsewu Andoyo, Jumat (26/7/2019) pukul 09.00 WIB, di rung kerja Bupati didampingi komisioner H. Warsito, Sofyan Akbar Budiman, Hendri Muzani dan H.M.Ali Khan, Sekretaris KPU Pringsewu Dewanto Dwi Utomo dan Kasubag Tekhnis Pemilu Ismail As'ad.
Ketua KPU Pringsewu Andoyo mengatakan, berkas tersebut selanjutnya akan diserahkan bupati kepada Gubernur Lampung. "Hal itu sesuai dengan edaran KPU RI No.1057 tahun 2019, tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggta legelatif Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2019," ujar dia.
Andoyo mengatakan, selain menyampaikan hasil pleno, pihaknya juga melampirkan nama-nama ke-40 anggota legislatif (aleg) terpilih kepada Gubernur Lampung melalui bupati, guna keperluan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. "Yang kami serahkan yakni SK (surat keputusan) penetapan calon terpilih, berita acara dan lampiran calon terpilih dan berkas pencalonan calon terpilih tiap-tiap dapil," paparnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati H.Sujadi mengatakan akan segera menindaklanjutinya. "Tentu akan secepatnya kita teruskan ke Provinsi dengan harapan gubernur segera mengeluarkan surat keputusan dan rencana pelantikan anggota DPRD Pringsewu terpilih periode 2019-2024," singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025 -
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Gadingrejo Pringsewu Terbakar Kerugian Ditaksir 100 juta
Minggu, 02 November 2025 -
Diduga Bunuh Diri, Remaja 16 Tahun di Gadingrejo Pringsewu Ditemukan Meninggal di Gubuk
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Ketua MPR RI Dorong Pringsewu Jadi Sentra Produsen Susu Kambing
Kamis, 30 Oktober 2025









