Warga Nekat Lintas JPO Raden Intan yang Dianggap Tak Layak dan Membahayakan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah warga masih tetap nekat menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Alasan warga, lantaran lebih cepat menyeberang, dibanding harus melalui jalan raya yang padat kendaraan. Padahal JPO yang berada di depan Ramayana itu sudah ditutup sementara oleh Pemkot Bandar Lampung karena akan diperbaiki.
“Kalau mau lewat bawah, ramai kendaraan, makanya kami lewat sini (JPO),” ungkap salah seorang warga yang menggunakan JPO, Rahmat (33), Rabu (24/07/2019).
Ia mengaku, tidak mengetahui jika JPO tersebut ditutup menggunakan bambu dan kawat. ”Tidak ada pemberitahuan kalau memang diperbaiki atau sudah diperbaiki. Nggak ada tulisan bahayanya atau apa gitu semacam pemberitahuan. Makanya saya lewat jembatan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menjelaskan, sesuai instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Herman H.N, beberapa JPO di Kota Bandar Lampung, diperbaiki.
"Beberapa JPO sudah kita perbaiki, yang kropos kita ganti besi, kita las dan kita cat, tinggal yang didepan Ramayana masih dalam proses perbaikan," kata dia, Rabu (24/07/2019).
Ia menegaskan, dalam jangka waktu satu bulan sudah ini, semua JPO selesai.
Seperti diketahui, JPO yang berada di depan Ramayana, Bandar Lampung, ditutup sementara. Penutupan dilakukan lantaran JPO tersebut dianggap sudah tidak layak dan membahayakan sehingga harus diperbaiki.
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan, perbaikan JPO Ramayana tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Iya, sesuai perintah Pak Wali (Herman H.N), JPO Ramayana harus diperbaiki, makanya kita tutup sementara," ujarnya, Selasa (09/07/2019) lalu.
Husna mengakui, kondisi JPO Ramayana memang sangat membahayakan, apalagi di saat hujan turun deras. Sementara untuk JPO lainnya, seperti didepan UBL, Jalan Jaka dan Rumah Makan Garuda, masih dalam pantauan dan akan dilakukan perbaikan secara berkala.
"Kalau JPO lain masih layak dan aman, tapi yang cukup parah JPO Ramayana, terutama bagian lantainya, karena pokok perhatiannya pada lantai. Saat ini untuk perbaikan kita baru melakukan pengukuran, namun secara teknisnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas PU," pungkasnya. (Sri)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 25 Juli 2019 berjudul "Polisi Setop Kasus Ketua DPD Hanura Lampung"
Berita Lainnya
-
303 Ribu Hektar Hutan Lampung Hilang, Irfan: Berubah Jadi Lahan Perkebunan Skala Besar, Yanyan: Masih Ada Praktik Pembukaan Lahan Ilegal
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Iskandar: Wartawan Harus Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Sengketa Mobil Pajero, Ternyata Kredit Macet 18 Bulan dan Digadai ke Anggota Polisi
Rabu, 01 Oktober 2025 -
OMI Lampung 2025 Resmi Dibuka, Madrasah Didorong Cetak Generasi Emas
Rabu, 01 Oktober 2025