Pembangunan Mapolres Pringsewu Tunggu Persetujuan Menpan RB
Kupastuntas.co, Pringsewu - Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri berkunjung ke Kabupaten Pringsewu dalam rangka studi kelayakan pembentukan Polres Pringsewu, Rabu (24/07/2019).
Kunjungan tim Srena ini untuk menggali informasi dari Pemkab Pringsewu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta akademisi untuk mengetahui sejauh mana persiapan yang telah dilakukan, termasuk apa saja alasan yang mendasar pentingnya berdiri Mapolres Pringsewu.
Di hadapan Tim Srena Polri, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto yang diwakili Wakapolres Kompol Yuliansyah memaparkan, sebelum diajukan pengusulan Mapolres Pringsewu, Polres Tanggamus lebih dulu melakukan pengkajian.
"Dari kajian tersebut telah memenuhi kriteria berdasarkan 9 dimensi dan 48 indikator," ujar Kompol Yuliansyah.
Sementara Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi mengatakan, sudah sejak lama masyarakat mendambakan berdirinya Mapolres. Selain alasan keamanan, jarak tempuh ke Polres Tanggamus memakan waktu lama.
"Jika masyarakat mau mengurus SIM, SKCK dan keperluan lainnya ke Polres Tanggamus, harus menempuh jarak 47 Km dengan perjalanan sekitar 1 jam 15 menit," kata dia.
Dikatakan Fauzi, jika Mapolres Pringsewu berdiri maka sangat berdampak besar untuk peningkatan PAD mengingat salah satu syarat berdirinya kantor Samsat penuh harus ada Mapolresnya.
"Saat ini di Pringsewu terdapat 20 Perbankan dan 20 non perbankan, kemudian ada 1 universitas serta puluhan perguruan tiinggi," paparnya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga tokoh masyarakat Pringsewu FX Siman mengutarakan salah satu alasan pentingnya berdiri Polres Pringsewu yakni dari segi keamanan. "Densus 88 sudah sering turun menangkap terduga teroris di Pringsewu. Kemudian letak geografis Pringsewu sangat rawan karena berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten," imbuhnya.
Sementara, Ketua Tim Srena Polri Brigjen Pol. Drs. Yasdan Riva'i mengungkapkan, sejauh ini tahapan usulan pembangunan Mapolres sudah rampung di tingkat Polres dan Polda.
"Artinya sudah setengah tahapan," ujarnya.
Namun demikian, prosesnya selanjutnya ada di tingkat pusat dimana Mabes Polri akan mengusulkan ke Menpan RB.
"Jadi persetujuan ada di ranah Menpan RB, mereka akan menilai Polres mana yang yang paling lebih siap untuk dibangun," tandasnya. (Manalu)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 25 Juli 2019 berjudul "Pembangunan Mapolres Pringsewu Tunggu Persetujuan Menpan RB"
Berita Lainnya
-
Tinjau Irigasi PLTS di Pringsewu, Fraksi PDIP Berharap Swasta Ikuti Jejak PT Bukit Asam
Jumat, 29 November 2024 -
Pasca Pilkada, Pj Bupati Marindo Minta Semua Pihak Sabar Tunggu Hasil Penetapan KPU
Jumat, 29 November 2024 -
Kecelakaan Tragis di Pringsewu Tewaskan Seorang Pelajar
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Pringsewu Temukan Kekurangan 49 Surat Suara Pilgub dan 103 Surat Suara Pilbup
Kamis, 28 November 2024