• Jumat, 26 April 2024

Operasi Sikat Krakatau 2019, Delapan Senpi Ilegal Diamankan Polres Metro

Kamis, 25 Juli 2019 - 18.01 WIB
35

Kupastuntas.co, Metro - Delapan pucuk senjata api, tujuh di antaranya rakitan hasil penyerahan dari masyarakat diamakan Kepolisian Resor (Polres) Metro, Provinsi Lampung.

"Satu senpi itu jenis FN yang masih ada nomor serinya. Sisanya senpi rakitan jenis revolver. Itu hasil penggalangan dari masyarakat," kata Kapolres Metro AKBP. Ganda MH Saragih dikutip dari Antara, Kamis (25/07/2019).

Dikatakannya, senpi tersebut merupakan hasil penggalangan dari lima Polsek di Kota Metro dari masyarakat setempat.

"Kami menargetkan setiap Polsek untuk mengungkap target operasi (TO) yang ditetapkan oleh Polda Lampung maupun bukan TO. Kemudian juga untuk melakukan penggalangan senpi rakitan dari masyarakat," katanya lagi.

Kapolres menjelaskan, selain senpi, juga diamankan 19 amunisi dengan kaliber 12 mm, kaliber 7 mm, dan kaliber 9 mm.

"Amunisi yang ukuran 12 mm itu sudah lama sekali. Untuk yang 9 mm itu merupakan amunisi dari senpi jenis FN," katanya.

Menurutnya, masyarakat yang menyerahkan senpi akan diberikan reward oleh Polres Metro, sebab dengan menyerahkan senpi tersebut masyarakat ikut berperan mengantisipasi kriminalitas dan mengamankan Kota Metro.

"Tentu nanti akan kita berikan penghargaan yang tentunya berkesan buat masyarakat. Karena masyarakat ikut berperan aktif mengamankan Kota Metro. Tentunya kita terus lakukan upaya preventif untuk mencegah peredaran senpi ilegal," ucapnya.

Kapolres melanjutkan, saat ini Polres Metro juga tengah mendalami apakah masih ada home industri perakitan senpi di Bumi Sai Wawai.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung terkait penangkapan pelaku perakit senpi di Kota Metro. Saat ini masih terus kita dalami adanya kemungkinan-kemungkinan masih ada lagi. Sejauh ini masih belum kita temukan," ucapnya. (antara)

Editor :